Bawaslu Banggai Sosialisasikan Netralitas ASN di Dapil 1

Bawaslu Banggai Netralitas ASN dan Kepala Desa Dapil 1

BANGGAI, MERCUSUAR – Badan Pengawas Pemilu ( Bawaslu ) Kabupaten Banggai melaksanakan  kegiatan  sosialisasi netralitas ASN, kepala desa  dan perangkat desa di daerah pemilihan (Dapil) 1 Kabupaten Banggai, Senin (9/3/2020).

Sosialisasi meliputi wilayah kecamatan luwuk, kecamatan luwuk utara, kecamatan luwuk selatan, kecamatan Nambo dan kecamatan kintom. Hadir dalam kegiatan masing – masin Camat, Ketua Bawaslu Banggai, Sekretariat Bawaslu Banggai, dan Para anggota Bawaslu.

Ketua Bawaslu Banggai, Bece abd. Djunaid mengatakan bahwa Pemilihan Kepala Daerah serentak akan kembali dilaksanakan tahun ini. Bawaslu  sebagai lembaga yang bertugas mengawasi netralitas ASN, tetap berkomitmen mengawal netralitas ASN pada Pilkada 2020 kali ini.

” kabupaten Banggai sudah terbentuk Gakumdu. Artinya pelanggaran yang sebelumnya dilakukan oleh ASN itu hanya pelanggaran  administrasi, dan sekarang ini sudah terbentuk Gakumdu pelanggaran akan langsung ada pidanakan.” kata Bece.

Menutup acara sosialisasi siang itu, seluruh peserta melakukan deklarasi Netralitas ASN Pilkada 2020 yang dilanjutkan dengan  penandatanganan pakta integritas sebagai bentuk komitmen bersama dalam menjaga netralitas.MAM

Pos terkait