BANGGAI, MERCUSUAR – Badan Pengawas Pemilu ( Bawaslu ) Kabupaten Banggai melaksanakan kegiatan sosialisasi netralitas ASN, kepala desa dan perangkat desa di daerah pemilihan (Dapil) 1 Kabupaten Banggai, Senin (9/3/2020).
Sosialisasi meliputi wilayah kecamatan luwuk, kecamatan luwuk utara, kecamatan luwuk selatan, kecamatan Nambo dan kecamatan kintom. Hadir dalam kegiatan masing – masin Camat, Ketua Bawaslu Banggai, Sekretariat Bawaslu Banggai, dan Para anggota Bawaslu.
Ketua Bawaslu Banggai, Bece abd. Djunaid mengatakan bahwa Pemilihan Kepala Daerah serentak akan kembali dilaksanakan tahun ini. Bawaslu sebagai lembaga yang bertugas mengawasi netralitas ASN, tetap berkomitmen mengawal netralitas ASN pada Pilkada 2020 kali ini.
” kabupaten Banggai sudah terbentuk Gakumdu. Artinya pelanggaran yang sebelumnya dilakukan oleh ASN itu hanya pelanggaran administrasi, dan sekarang ini sudah terbentuk Gakumdu pelanggaran akan langsung ada pidanakan.” kata Bece.
Menutup acara sosialisasi siang itu, seluruh peserta melakukan deklarasi Netralitas ASN Pilkada 2020 yang dilanjutkan dengan penandatanganan pakta integritas sebagai bentuk komitmen bersama dalam menjaga netralitas.MAM