BANGGAI, MERCUSUAR – Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Banggai, Muh Adamsyah Usman melakukan supervisi dan memastikan proses perekrutan Panwas Desa dan Kelurahan, Sabtu (22/2/2020) di Kecamatan Balantak dan Balantak Selatan.
Koordinator Supervisi, Nurjanah Ahmad menyampaikan bahwa untuk memastikan proses perekrutan berjalan dengan baik, maka harus dilihat apakah beberapa tahapan sudah dilakukan.
Menurutnya, tahapan yang seharusnya sudah berjalan yaitu sosialisasi, pengumuman pendaftaran, penerimaan berkas calon panwas, dan pengumuman berkas administrasi.
Hingga saat ini kata dia, Panwascam se Kabupaten Banggai masih melakukan proses wawancara calon Panwas Desa atau Kelurahan.
Koordnator divisi penanganan pelanggaran Bawaslu Banggai, berharap proses perekrutan pengawas Desa dilakukan secara selektif, profesional dan berdasarkan ketentuan yang berlaku.
“calon harus diketahui rekam jejaknya, jagan sampai yang lulus justeru orang-orang yang terganggu integritasnya dan terindikasi merupakan anggota partai politik,” ujarnya.MAM