PALU, MERCUSUAR – Bawaslu Sulteng perpanjang pendaftaran Sekolah Kader Pengawas Partisipatif (SKPP) tahun 2021. Perpanjangan ini dilakukan setelah melihat kurangnya jumlah pendftar yang lolos menjadi peserta SKPP 2021 untuk 7 Kabupaten.
Melalui surat nomor 28/PM.00.01/K.ST/06/2021 Bawaslu Sulteng menginstruksikan untuk memperpanjangn pendaftaran SKPP sampai dengan 11 Juni 2021 agar mampu memenuhi kuota 85 peserta diempat titik pelaksanaan SKPP Dasar.
Bukan online, pendaftaran SKPP 2021 dilakuakan dengan cara mendatangi langsung kantor Bawaslu Kabupaten yang menyelenggarakan SKPP 2021. Sedangkan batas pendaftaran sampai dengan 11 Juni 2021.
Sebelumnya, Divisi Pengawasan dan Antar Lembaga Bawaslu Sulteng yang menjadi panitia SKPP 2021 ditingkat Provinsi melaksanakan rapat secara daring dengan Panitia SKPP 7 Kabupaten yang menjadi 4 titik pelaksanaan SKPP 2021, Kamis (03/06/2021).
Dalam rapat tersebut anggota Bawaslu Sulteng, Sutarmin Ahmad menitik beratkan kepada Bawaslu Kabupaten agar secara kreatif merekrut pendaftar SKPP 2021 agar masing-masing titik dapat memenuhi kuota 85 peserta.*/TIN