Bawaslu Poso Awasi Pencetakan Surat Suara

BAWASLU POSO
DUSTRIBUSI - Ketua Bawaslu Poso Abd.Malik Saleh saat mengawasi langsung proses pencetakan surat suara Pemilukada Poso di Jember Jawa Timur. FOTO : DOK.BAWASLU POSO

 POSO, MERCUSUAR – Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Poso Abdul Malik Saleh melakukan pengawasan langsung proses pencetakan Surat Suara untuk digunakan pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Poso pada 9 Desember 2020 mendatang.

Pengawasan dilakukan langsung di lokasi pencetakan surat suara di PT. Temprina Media Grafika Jalan Imam Bonjol No.129, Kedungpiring, Tegal Besar, Kecamatan Kaliwates Kabupaten Jember, Jawa Timur Jumat (13/11/2020) lalu.

 Dalam pengawasan proses pencetakan, Bawaslu Kabupaten Poso memastikan jumlah seluruh surat suara yang dicetak di perusahaan PT. Temprina Media Grafika sesuai dengan aturan yang berlaku serta memastikan kesesuaian desain surat suara dengan hasil cetakan.

 

Bawaslu Kabupaten Poso juga memastikan ketepatan jumlah surat suara yang di cetak, mekanisme kerja dan kemampuan mesin percetakan surat suara atau cetak pelat serta hasil cetak surat suara. Hal ini meliputi desain, kualitas warna, security printing, pemotongan, sortir surat suara rusak hasil cetak dan kualitas pengepakan atau bahan yang digunakan.

 “Kita hanya ingin memastikan bahwa seluruh proses pencetakan surat suara Pemilukada Poso berjalan sesuai dengan mekanisme yang ada,” ujar Ketua Bawaslu Poso Abd.Malik Saleh yang mendatangi langsung lokasi pencetakan di Jember.

 Sementara itu untuk pendistribusian surat suara hingga tiba di Poso, juga tidak luput dari pengawasan Bawaslu Poso. Buktinya, Koordinator divisi Pengawasan Humas dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Poso Helmi Mongi melakukan pengawasan  mulai dari pembongkaran surat suara pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Poso tahun 2020 di Makassar sampai dengan proses pengiriman hingga penyimpanan surat suara di gudang logsitik Gor Puselemba Poso.

 Surat Suara  tersebut tiba di  Kabupaten Poso Jumat (20/11/2020) pukul 11.10 Wita sebanyak 83 box. Pengawasan pembongkaran dan penyimpanan surat suara  ini dilakukan untuk memastikan ketepatan prosedur dan keamanan penyimpanan logistik tersebut. Pengawasan ini dilakukan untuk memastikan ketepatan jumlah surat suara yg di cetak sesuai dengan kebutuhan pada ajang pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Poso. ULY

Pos terkait