SIGI, MERCUSUAR – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sigi menggelar kegiatan ngabuburit pengawasan, bertempat di salah satu Hotel di Kota Palu, Jumat (31/3/2023).
Kegiatan ini dengan tema,’ Isu krusial potensi kerawanan pada pemilihan umum (Pemilu) serentak tahun 2024,’.
Ketua Bawaslu Kabupaten Sigi Steny Marini Pettalolo mengatakan, Lembaga Bawaslu diberikan amanat oleh UU Nomor 7 tahun 2017 untuk melaksanakan kegiatan pengawasan berkaitan dengan Pemilu 2024.
Kata dia, Bawaslu bukan hanya melaksanakan pengawasan, akan tetapi yang pertama adalah kegiatan pencegahan, pengawasan dan penindakan terkait dengan tahapan pemilu 2024.
“Sebelum kami melaksanakan pengawasan dan penindakan, kami lebih mengedepankan yang namanya bentuk pencegahan,” jelasnya.
Lanjutnya, bentuk pencegahan ini salah satunya adalah kegiatan ngabuburit pengawasan. Dalam kegiatan ini dibahas terkait potensi-potensi apa saja yang menjadi kerawanan dalam pelaksanaan pemilu 2024.
Ia berharap, kepada instansi yang diundang dalam kegiatan ngabuburit pengawasan dapat memberikan masukan terhadap Bawaslu Sigi.
Sementara itu, Bupati Sigi dalam hal ini diwakili oleh Kasat Pol PP dan Damkar Kabupaten Sigi Ambar Mahmud mengatakan, untuk menghadapi pemilu perlunya dilaksanakan pencegahan, pengawasan dan penindakan.
Dalam melaksanakan pencegahan dan pengawasan, terkait potensi kerawanan diperlukan kolaborasi antar lembaga mulai dari tahapan sampai akhir.
Turut hadir dalam kesempatan itu, Bawaslu Sulteng, Bawaslu Sigi, Forkopimda, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait lingkup Sigi, para Camat, Kepala Desa, Panwascam dan awak media. AJI