Bawaslu Sigi Gelar Rapat Fasilitasi Sentra Gakkumdu 

SIGI, MERCUSUAR – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sigi melaksanakan rapat fasilitasi sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Kabupaten Sigi pada tahapan logistik Pemilu tahun 2024, bertempat di salah satu hotel di Kota Palu, Jumat (22/12/2023).

Pada kesempatan itu, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Sigi Steny Marini Pettalolo mengatakan kegiatan sentra Gakkumdu yang kita ketahui bersama bahwa ini terdiri dari gabungan 3 institusi yaitu Bawaslu, Kepolisian dan Kejaksaan yang terkait dengan penegakan hukum pidana Pemilu ini mungkin gambaran umum dari tim center yang ada di Kabupaten Sigi 

Lanjutnya, masa kampanye nanti akan berakhir pada 10 Februari 2024 kemudian di samping masa kampanye, tentu juga kita diperhadapkan pada yang namanya distribusi logistik yang sementara dilaksanakan oleh teman-teman KPU.

Belum lama ini, kita dengan tim Gakkumdu terus melakukan pengawasan terkait dengan pergerakan logistik yang dilaksanakan oleh KPU.  Untuk Kota Palu mungkin sudah proses pelipatan surat suara, kalau Sigi kita terus koordinasi dengan KPU. Saat ini mungkin sementara pergerakan logistiknya dari Pantoloan menuju  ke Kabupaten Sigi nanti seterusnya kita akan koordinasikan.

Ia berharap kegiatan Gakkumdu ini bisa kita maksimalkan walaupun dengan keterbatasan waktu, terkait materi-materinya. 

Turut hadir dalam kesempatan itu, Kasat Reskrim Polres Sigi, Kasat Intel, KBO Reskrim, para Ketua Panwas Pemilu Kecamatan, SPKT Polres Sigi, Kabinda, perwakilan Kodim 1306 Kota Palu, media, Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas, Kasubag Administrasi Bawaslu Sigi, serta undangan lainnya. AJI

Pos terkait