Bawaslu Sigi Gelar Rapat Teknis Pengelolaan Data

SIGI, MERCUSUAR – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sigi melaksanakan rapat teknis pengelolaan data penanganan pelanggaran masa kampanye pemilu tahun 2024, bertempat di salah satu pemancingan di Desa Kotapulu, Senin (29/1/2024).

Kegiatan ini dibuka oleh Koordinator Divisi (Koordiv) penanganan pelanggaran dan penyelesaian sengketa Bawaslu Kabupaten Sigi Steny Marini Pettalolo. 

Kata dia, kegiatan ini dalam rangka transparansi, serta tertib administrasi pengelolaan data penanganan pelanggaran pemilu tahun 2024 bagi Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) kecamatan pada tahapan kampanye pemilu tahun 2024.

“Semoga kegiatan ini dapat mendorong Panwaslu Kecamatan dapat memahami apa yang disampaikan oleh narasumber,” jelasnya. 

Lanjutnya, adapun narasumber dalam kegiatan ini adalah As Rifai dan Supriyadi. Dimana narasumber dalam kegiatan ini merupakan orang-orang yang berpengalaman. 

Ia menambahkan, peserta kegiatan ini adalah semua Panwaslu Kecamatan yang ada di Kabupaten Sigi mulai dari ketua dan anggota. AJI

Pos terkait