Bawaslu Sigi Gelar Sidang Pemeriksaan Saksi Terlapor

SIGI, MERCUSUAR – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sigi melaksanakan sidang pemeriksaan pelanggaran administrasi Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024, bertempat di Aula Kantor Bawaslu Sigi di Desa Kalukubula, Selasa (19/3/2024).

Adapun agenda sidang kali ini adalah terkait pemeriksaan saksi terlapor atas dugaan pelanggaran administrasi pemilu 2024.

Ketua Bawaslu Sigi Hairil mengatakan, dalam sidang ini terlapor yakni Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sigi 

menghadirkan enam orang saksi.

Kata dia, dalam sidang ini KPU Sigi menghadirkan lima orang yang terdiri dari Ketua dan komisioner, serta Panitia Pemilihan Kecamtan (PPK) Kecamatan Marawola dan Kinovaro.

Agenda sidang kali ini adalah pemeriksaan saksi terlapor, dalam kasus dugaan pelanggaran pemilu di TPS 3 Desa Boya Baliase Kecamatan Marawola dan TPS 5 Desa Uwemanje Kecamatan Kinovaro. 

Adapun agenda selanjutnya adalah pengambilan kesimpulan hasil 

sidang pemeriksaan pelanggaran administrasi Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024, yakni Rabu (20/3/2024) pukul 15.00 WITA. AJI

Pos terkait