SIGI, MERCUSUAR – Seperti kita ketahui bersama, bahwa fakta dilapangan yang menjadi sasaran politik uang kebanyakan adalah perempuan.
Sehingga Bawaslu Kabupaten Sigi libatkan perempuan dalam meningkatkan partisipasi proses pengawasan terhadap seluruh tahapan pelanggaran pemilu.
Hal tersebut disampaikan Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Sigi, Dewi Tisnawaty, saat kegiatan sosialisasi pengawasan partisipatif pemilu, pada pelaksanaan pemilihan umum serentak tahun 2024, dengan tema, “Perempuan berdaya mengawasi,” bertempat di salah satu pemancingan di Desa Kotapulu, Kecamatan Dolo, Kamis (8/12/2022).
Ia berharap perempuan bisa menjadi mata dan telinga Bawaslu untuk melakukan proses pengawasan juga, karena memang partisipasi masyarakat itu diatur dalam undang-undang.
Yakni pertama Bawaslu meningkatkan partisipasi masyarakat, serta partisipasi masyarakat dilakukan dengan apa misalnya tidak melakukan kegiatan yang dapat merugikan maupun menguntungkan salah satu calon.
Ia menambahkan, mengawasi proses politik uang, mereka juga melakukan pengawasan karena itu kewajiban, karena pengawasan itu bukan hanya tugas Bawaslu dan jajarannya, akan tetapi masyarakat diharapkan bisa mengontrol dan melakukan proses pengawasan terhadap penyelenggara pemilu.
Hadir dalam kesempatan itu, Ketua Bawaslu Sigi dan jajarannya, serta narasumber mantan Kepala Ombudsman Sulteng Sofyan Lembah. AJI