Bawaslu Sigi Sosialisasi Implementasi Peraturan dan Non Peraturan 

BAWASLU SIGI-2aa9f4bb

SIGI, MERCUSUAR – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sigi menggelar Sosialisasi Implementasi Peraturan dan Non Peraturan Bawaslu, bertempat di salah satu pemancingan di Desa Kotapulu, Kecamatan Dolo, Kamis (7/7/2022).

Adapun tujuan kegiatan ini adalah dalam rangka mendukung dan menciptakan suasana politik yang demokratis pada pelaksanaan pemilihan umum serentak tahun 2024.

Dalam kesempatan itu, Ketua Bawaslu, Kabupaten Sigi, Steny Mariny Pettalolo, mengajak semua pihak untuk mengawal proses jalannya Pemilu. 

Kata dia, untuk penyelesaian sengketa kita harus mengedepankan beberapa unsur yakni sosialisasi, kerja sama dan melakukan pendekatan kepada tokoh masyarakat. 

Sementara itu, Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Sigi, Muh Basir, dalam sambutannya mengatakan, ia berharap penyelenggaraan pemilu yang transparan. 

“Pemangku kepentingan dan masyarakat dapat memahami tentang perundang-undangan pemilu,” terangnya. 

Lanjutnya, peserta pemilu agar tidak melakukan kampanye hitam. Serta Ikutilah aturan yang telah ditetapkan 

Diimbau Kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk berlaku netral dalam pemilihan umum (Pemilu). Jika tidak netral, maka saksi sudah menunggu. 

Hadir dalam kesempatan itu, Bawaslu Sulteng, Sigi Kota Donggala para pimpinan Partai Politik, para Pimpinan Perangkat Daerah, para Camat, Kepala Desa dan awak media.AJI

Pos terkait