PALU, MERCUSUAR – Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Tengah melakukan pengawasan proses verifikasi faktual calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia.
Verifikasi faktual itu dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Donggala itu diawasi oleh Anggota Bawaslu Sulteng, Muh Rasyidi Bakry Rabu (8/2/2023).
Kata Rasyidi, verifikasi itu dilakukan di 2 Desa diantaranya Desa Lumbutarombo sebanyak 30 sampel dukungan dan Desa Tanamea sebanyak 4 sampel dukungan.
Rasyidi menekankan kepada jajaran Panwascam dan PKD agar memastikan prosedur verifikasi faktual berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan.
Lanjut Rasyidi, untuk Desa Lumbutarombo, dari total 30 orang sampel dukungan, 17 orang sudah terverifikasi faktual.
“8 orang menyatakan mendukung, 8 orang menyatakan tidak mendukung dan satu orang menyatakan masih ragu-ragu,”ucapnya.
Kemudian, untuk Desa Tanamea dari 4 total sampel yang diverifikasi faktual, 2 diantaranya tidak dapat ditemui karena berada di kebun.
“Sedangkan satu orang menyatakan masih ragu-ragu dan satunya lagi menyatakan mendukung setelah dilakukan verifikasi faktual melalui video call,” ujarnya.*/TIN