PALU, MERCUSUAR – Semenjak dimulainya tahapan Pemilihan Umum dan Pemilihan, tentunya ada berbagai hal yang perlu dicermati.
Komisioner Bawaslu Provinsi Sulawesi Tengah, Nasrun menjelaskan pada penyelenggaraan pesta demokrasi kali ini, memiliki tahapan yang harus dicermati dengan baik.
“Salah satu yang harus diperhatikan, mengenai data kependudukan yang berpindah-pindah. Baik itu pindah antar desa bahkan yang berpindah antar provinsi,” ungkap Nasrun, Minggu (14/05/2023).
Hal lainnya yang menjadi perhatian bawaslu untuk diperhatikan adalah perubahan status data masyarakat. Misalnya dari TNI/Polri menjadi Sipil ataupun sebaliknya. Data lainnya yang perlu dicermati ialah data penduduk yang telah meninggal.
“Data lainnya yang juga turut diperhatikan adalah data potensial pemilih pemula. Dikarenakan beberapa hal tersebut, Bawaslu mengusung salah satu program yaitu mengawal hak pilih,” ujarnya.
Salah satu tujuan adanya program mengawal hak pilih adalah memastikan setiap warga negara terakomodir dalam data daftar pemilih.
Untuk memastikan setiap warga negara dapat menggunakan hak pilihnya kelak, Bawaslu dan jajaran telah membuka posko guna mengecek data bagi warga yang belum terdata sebagai pemilih nantinya.
Bawaslu Provinsi Sulawesi Tengah menghimbau kepada masyarakat agar aktif mengecek data dirinya apakah telah terdaftar atau belum melalui link yang telah disediakan.CR1