Berkunjung ke DPRD Jawa Barat, DPRD Sulteng Koordinasikan Rancangan Tatib dan Kode Etik 

Ketua Komisi II DPRD Sulteng Hadiri Pengembangan Sistem Digitalisasi Transaksi Pemda Sulteng-aa194f6b

BANDUNG, MERCUSUAR – Panitia Khusus (Pansus) IV DPRD Sulteng membahas tentang rancangan Tata Tertib (Tatib) dan kode etik DPRD Sulteng.

Berkaitan dengan rancangan tersebut, Pansus, dipimpin Wakil Ketua Pansus Zainal M Daud melaksanakan koordinasi ke DPRD Jawa Barat. Bersama Sekretaris Pansus, Ronald Gulla dan anggota lainnya, Yahdi Basma dan Tahir H Siri.

Koordinasi Pansus didampingi Staf Ahli Pansus IV, Asri Lasatu dan Kepala Bagian Persidangan dan Risalah DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Wahid Irawan.

Dalam koordinasi ini, Tim Pansus DPRD Sulteng diterima Ketua Komisi I DPRD Jawa Barat, Rafael Situmorang dari Fraksi PDIP bersama Kepala Bagian Perundang-Undangan DPRD Jawa Barat H. Amad Arif Rifai.

Beberapa hal yang menjadi bahan koordinasi antara lain pelaksanaan rapat dimasa pandemi covid-19. Misalnya, apakah pimpinan bisa memimpin rapat melalui via daring dan mengambil keputusan secara daring.

Untuk hal ini DPRD Jawa Barat mengacu pada aturan pimpinan, dan berkoordinasi ke DPRD Jawa barat mengenai hari kerja apakah Provinsi Jawa Barat sudah mengusulkan hari Sabtu dan Minggu mengenai hari kerja, yang di mana tidak ada waktu liburnya.

Termasuk apakah ada norma yang baru dalam Tata tertib DPRD Jawa barat yang tidak sekedar mengcopy paste peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2018.

Terkait hari kerja provinsi Jawa Barat, belum mengutarakan soal hari kerja Sabtu dan Minggu sebagai hari kerja tetapi baru masih dirancangkan dan akan dikonsultasikan ke Kemendagri.

Ketua Komisi 1 DPRD Jawa Barat menegaskan dan menjelaskan bahwa teknis mereka dalam Tatib anggota DPRD ketika mengadakan rapat semua harus korum.

Begitu juga dengan paripurna-paripurna tidak akan dilaksanakan kalau tidak korum karena mereka berpikir bahwa semua akan korum jika semua pimpinan dan anggota DPRD berada di tempat rapat.

DPRD Jawa Barat juga mengacu pada peraturan DPRD Jawa barat nomor 1 tahun 2017 tentang kode etik dan tata berpakaian dan di DPRD Provinsi Jawa barat dan terutama DPRD Provinsi Jawa Barat tidak ada praktek double Pansus dalam DPRD Jawa Barat kata Ketua Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat.*/TIN

Pos terkait