JAKARTA, MERCUSUAR – Bupati Banggai Laut, Sofyan Kaepa, resmi menyerahkan hibah kantor milik Pemerintah Kabupaten Banggai Laut, berupa bangunan eks kantor Inspektorat milik Pemda Banggai Laut, kepada Bawaslu RI.
Penyerahan hibah kantor tersebut, dibuktikan dengan penandatanganan naskah perjanjian hibah, oleh Bupati Banggai Laut bersama Ketua Bawaslu RI. Selanjutnya, bangunan tersebut akan digunakan sebagai Kantor Bawaslu Kabupaten Banggai Laut.
Proses serah terima hibah tersebut, merupakan bukti dukungan nyata yang diberikan oleh Pemkab Banggai Laut kepada Bawaslu Banggai Laut, dalam menjalankan tugas dan kewenangannya sebagai pengawas pemilu, juga dalam mendukung kerja-kerja dari kesekretariatan Bawaslu Banggai Laut.
Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja dalam kesempatan tersebut, tidak lupa mengucapkan terima kasih kepada Pemkab Banggai Laut, atas aset yang diberikan. Pihaknya berharap, aset yang diberikan dapat bermanfaat bagi pelaksanaan kerja-kerja dari Bawaslu Kabupaten Banggai Laut.
“Terimakasih atas penyerahan asetnya, dan semoga penyerahan aset ini akan bermanfaat bagi pelaksanaan tugas dan fungsi teman-teman Bawaslu Kabupaten Banggai Laut, dalam mengawasi penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024 yang akan dating,” sebut Bagja.
Selanjutnya, serah terima hibah yang dilakukan di ruang pertemuan Kantor Bawaslu RI, tersebut disaksikan langsung oleh Plh Sekjen Bawaslu RI, La Bayaoni, Kepala Biro (Karo) SDM Bawaslu RI, Hengky Pramono, dan Deputi Administrasi Bawaslu RI, Ferdinand Eskol.
Turut hadir juga Ketua dan anggota Bawaslu Sulteng, Jamrin, Darmiati, Rasyidi Bakry dan Nasrun, serta Kepala Sekretariat Bawaslu Sulteng, Anayanthy Sovianita dan Kabag Umum Bawaslu Sulteng, Sakila Labengnga, dalam menyaksikan proses penandatanganan dan penyerahan naskah hibah gedung kantor Bawaslu Kabupaten Banggai Laut. */JEF