PALU, MERCUSUAR – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulteng, Tanwir Lamaming mengatakan pihaknya akan mencoret nama caleg berstatus mantan koruptor, mantan napi Narkoba, dan pelaku kekerasan seksual terhadap anak dan mengembalikan berkasnya ke parpol masing-masing. Oleh karena itu, bagi partai politik (Parpol) di Sulteng yang sedang menyusun daftar calon anggota DPRD diharapkan tidak memasukkan caleg terpidana dari tiga kriteria tersebut.
Langkah KPU Sulteng tersebut hingga ada keputusan Mahkamah Agung (MA) terkait gugatan PKPU Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota.
Hal tersebut disampaikan Tanwir pada Coffee Morning Pemuda Muhammadiyah Sulteng di Masjid Almutahhirin Bukit Sofa, Palu, Minggu (8/7/2018).
Kata Tanwir, PKPU Nomor 20 Tahun 2018 itu memuat larangan bagi mantan napi narkoba dan koruptor, termasuk pelaku kejahatan seksual terhadap anak, untuk mencalonkan diri menjadi Caleg di Pemilu 2019. Namun saat ini, PKPU itu masih menuai polemik. Beberapa pihak mengajukan uji materi ke MA. “Selama belum ada putusan MA, maka bagi kami PKPU itu tetap berlaku. Jadi, jika ada Parpol yang mengajukan caleg tidak sesuai PKPU itu, maka dipastikan akan kami coret dan kembalikan berkasnya, kecuali ada putusan MA, maka sebagai penyelenggara harus mengikuti dan menghormati keputusan MA,” jelasnya dihadapan warga Muhammadiyah.
Dikatakan, parlemen harus bersih dari koruptor dan narkoba serta pelaku kejahatan seksual terhadap anak. Soal polemik PKPU itu, Tanwir mengaku tetap mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku. “PKPU ini bagi kami harus dijalankan,” jelasnya.
Pada kesempatan itu, Tanwir juga meminta seluruh warga Sulteng, khususnya warga Muhammadiyah agar memastikan diri terdaftar dalam daftar pemilih Pemilu Legislatif mendatang. “Jangan menunggu, tapi sebaiknya proaktif, karena Pemilu ini penting dalam menentukan masa depan daerah dan bangsa,” tekannya.
Kegiatan Coffee Morning itu, selain dihadiri pengurus Pemuda Muhammadiyah, juga dihadiri oleh Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Sulteng, Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kota Palu, Pimpinan Ranting, dan takmir masjid se-Kota Palu. DAR