Cegah Pemilih Ganda, Jamrin : Pastikan Pemilih di Data Berdasarkan Domisili

Cegah Pemilih Ganda, Jamrin Pastikan Pemilih di Data Berdasarkan Domisili

TOLITOLI, MERCUSUAR– Persoalan pemilih ganda telah menjadi potensi masalah dalam penetapan daftar pemilih. Pendataan pemilih merupakan salah satu syarat dalam mempermudah masyarakat dalam menggunakan hak pilih.

Hal tersebut disampaikan oleh Anggota Bawaslu Provinsi Sulawesi Tengah Jamrin saat melakukan rapat koordinasi bersama Bawaslu Kabupaten Tolitoli dan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Se – Kebupaten Tolitoli, Sabtu (25/7/2020).

Dari hasil penelusuran yang dilakukan Panwascam di lapangan ada beberapa pemasalahan yang ditemui. Diantaranya yaitu pemilih tidak berada pada wilayah Tempat Pemungutan Suara (TPS) Dia tinggal dan pemilih dalam atu kelaurga namun berada pada TPS yang berbeda.

Jamrin menegaskan bahwa hal tersebut harus segera ditindaki oleh pengawas yang mendapatkan masalah tersebut. Menurutnya Panwas harus memberikan rekomendasi ke petugas pemutakhiran data agar tidak terjadi daftar pemilih yang ganda.

“Kalau hal tersebut dibiarkan, akan terjadi pemilih ganda. Jadi proses pemutakhiran data ini harus memermudah pemilih dalam menggunakan hak pilih, salah satunya agar orang itu didata berdasarkan domisilinya” tegasnya.

Sementara itu Ketua Bawaslu Kabupaten Tolitoli Fajar Syadik menambahkan bahwa Panwascam untuk mencatat setiap persoalan yang diperoleh di lapangan untuk nanti dijadikan bahan masukan dan saran perbaikan saat proses pleno yang dilakukan ditingkat kecamatan.

Dia juga menghimbau kepada seluruh Panwascam untuk melakukan langkah-langkah pencegahan sehingga tidak terjadi pelanggaran. Menurutnya, Panwascam harus sering berkoordinasi dengan jajaran KPU setingkatnya dan rutin memberikan himbauan terkait pelaksanaa tahapan pencocokan dan penelitian (Coklit).*/TIN

Pos terkait