PALU, MERCUSUAR – Komisi Pemilihan Umum (KPU) provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) akan menggelar debat publik terbuka Gubernur dan wakil Gubernur Sulteng putaran ke 2, Sabtu (14/11/2020) mendatang.
Salah satu materi tema yang diangkat dalam debat adalah yaitu mengenai kebijakan dan strategi penanganan, pencegahan, dan pengendalian Covid-19.
Komisioner KPU Sulteng, Sahran Raden mengatakan, ada tujuh materi debat yang akan dibahas dalam debat putaran ke 2 yaitu masalah peningkatan kesejahteraan masyarakat, memajukan daerah, meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, dan menyelesaikan persoalan daerah.
Selanjutnya kata Sahran, menyerasikan pelaksanaan pembangunan daerah kabupaten/kota dan provinsi dengan nasional, memperkokoh negara kesatuan Republik Indonesia dan kebangsaan. Materi terakhir adalah mengenai kebijakan dan strategi penanganan, pencegahan dan pengendalian Covid-19.
Menurutnya, materi debat ditetapkan setelah KPU Provinsi berkoordinasi dengan partai politik, gabungan partai politik, pasangan calon, dan tim kampanye.
Sahran menambahkan bahwa ketentuan terkait debat publik terbuka harus mematuhi ketentuan mengenai status penanganan Covid-19 pada daerah pemilihan serentak lanjutan setempat yang ditetapkan oleh pemerintah daerah atau gugus tugas percepatan penanganan Covid-19.
“Untuk tetap mematuhi seluruh ketentuan dalam debat, KPU berharap semua pihak ikut bekerjasama. Kami juga membatasi jumlah peserta yang hadir dalam ruang debat untuk menghindari terjadinya kerumunan,” kata Sahran saat rapat koordinasi kampanye pemilihan Gubernur dan wakil gubernur Sulteng tahun 2020, Senin (9/11/2020) di aula kantor KPU Sulteng.TIN