POSO, MERCUSUAR – Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) Kabupaten Poso, Dapil 3 Lore Bersaudara, Adriansa Manu menyatakan keberatan atas pergantian dirinya dari Bacaleg Partai Nasdem. Hal itu disampaikan melalui surat keberatan yang ditujukan kepada Ketua Bappilu Partai Nasdem Poso, Ketua DPD Kabupaten Poso dan Sekretaris Jenderal Partai Nasdem pada 10 Agustus 2023.
Menurutnya pergantian dirinya sebagai Bacaleg Partai Nasdem sangat tidak adil, diskriminatif, tidak demokratis dan tidak sesuai etika Partai Nasdem. Ia menilai Ketua Bappilu Partai Nasdem, Jemmy Tobanta telah melanggar Manifesto dan prinsip-prinsip Partai Nasdem dalam memutuskan pergantian Bacaleg yang diduganya dilakukan secara sepihak.
Menurutnya partai Nasdem memiliki ideologi dan gagasan yang baik dalam membangun bangsa dan Negara jika membaca Anggaran Dasar Partai Nasdem. Namun kata Adriansa, sikap Bappilu DPD Partai Nasdem Kabupaten Poso, Bappilu DPW Partai Nasdem Provinsi Sulawesi Tengah dan Keputusan Politik DPP Partai Nasdem telah mencoreng dan mendelegitimasi arti gagasan perubahan dan ideologi Partai Nasdem.
“Gagasan tidak saja menjadi slogan politik, tetapi tindakan dan sikap politik menjadi bagian universal yang tidak bisa dipisahkan. Itu adalah dasar berfikir bukan sekedar berfikir. Jadi, keputusan politik mestinya juga diletakan pada ideologi dan Garis Besar Haluan Partai,” Tutur Adriansa.
Menurunnya, sikap pengurus Partai Nasdem baik Bappilu dan Pengurus DPD Kabupaten Poso serta Bappilu Provinsi Sulawesi Tengah dan DPP Partai Nasdem justru bertentangan dengan landasan berfikir Partai Nasdem untuk membangun iklim politik yang lebih demokratis, beradab, partisipatif, berkualitas dan mengedepankan gagasan.
Kata Adriansa, pergantian dirinya sebagai Bacaleg Partai Nasdem merupakan bentuk tidak demokratisnya pengurus Partai Nasdem dalam mengambil keputusan politik. Sebab kata dia, pergantian dirinya dilakukan secara sepihak dan cenderung otoritarian.
“Mekanismenya pun saya tidak tahu seperti apa Bappilu Nasdem Poso memutuskan pergantian Bacaleg, tiba-tiba saja Ketua Bappilu Nasdem Poso menelpon saya bahwa nama saya telah diganti sebagai Bacaleg,” Kata dia.
Pemberitahuan pergantian dirinya kata Adriansa sama sekali tidak etis. Menurutnya, ketua Bappilu Partai Nasdem, Kabupaten Poso hanya menghubunginya via telepon WhatsApp (WA) dan pemberitahuan melalui grup WA Caleg DPRD Kab. Poso.
“Tidak ada surat resmi saya terima dari Bappilu atau pengurus DPD Partai Nasdem, Kabupaten Poso sampai hari ini pun saya tidak menerima balasan surat dan SK pergantian Daftar Calon Sementara (DCS) Partai Nasdem terkait pergantian nama saya sebagai Bacaleg Partai Nasdem di dapil 3 Lore Bersaudara,” Kata Adriansa.TIN