PALU, HAWA.ID – Forum Jurnalis Sulawesi Tengah (Sulteng) yang terdiri dari jurnalis AJI Palu, IJTI Sulteng, Asosiasi Media Siber Indonesia, PFI Sulteng, serta jurnalis lingkungan dari berbagai media cetak, televisi, online, dan audio, menggelar diskusi bertema “Strategi Mengatasi Pembenahan Tata Kelola Lingkungan, Krisis Iklim – Energi dan Ruang Masyarakat Adat” bagi pasangan calon Gubernur dan wakil Gubernur Sulteng, Selasa, (19/11/2024), di salah satu hotel di Palu.
Pada diskusi tersebut, hanya satu pasangan calon yang hadir, yaitu calon Gubernur Sulteng Ahmad Ali. Sementara itu, dua pasangan calon lainnya, Anwar Hafid – dr. Reny Lamadjido dan Rusdy Mastura – Sulaiman Agusto Hambuako, tidak dapat hadir karena bertepatan dengan jadwal kampanye mereka di luar kota.
Ketua AJI Palu, Agung Sumandjaya, dalam sambutannya mengatakan bahwa diskusi ini merupakan inisiatif dari rekan-rekan jurnalis, yang dilatarbelakangi oleh keprihatinan terhadap kondisi lingkungan saat ini di Sulteng.
Menurutnya, jurnalis di Sulteng menilai penting bagi para calon gubernur (Cagub) untuk menyampaikan visi, misi, serta program aksi mereka, khususnya dalam pengelolaan sumber daya alam. Hal ini meliputi aspek regulasi, pengawasan, intervensi, penegakan hukum, serta perlindungan terhadap jurnalis, yang harus dijelaskan secara eksplisit dalam forum ini.
“Informasi yang akurat melalui narasi cetak, online, video, dan audio akan menjadi catatan penting bagi keberlangsungan demokrasi di Sulteng,” ujar Agung.
Ia menambahkan bahwa diskusi panel ini juga bertujuan untuk mengawal isu-isu lingkungan serta menjamin kebebasan berpendapat, termasuk kebebasan pers dan perlindungan terhadap jurnalis yang sering kali melaporkan dugaan pelanggaran lingkungan.
Agung juga mengungkapkan keprihatinannya terhadap kurangnya perhatian terhadap isu-isu lingkungan dalam kontestasi politik Sulteng kali ini. Visi-misi para pasangan calon (paslon), menurutnya, belum banyak yang menyentuh isu-isu dasar seperti pembenahan tata kelola lingkungan, krisis iklim-energi, ruang masyarakat adat, serta kebebasan berpendapat yang saling terkait.
“Kami berharap diskusi ini dapat memberikan muatan isu lingkungan dalam Pilkada Sulteng 2024, memperkuat kapasitas jurnalis dan masyarakat dalam menghadapi isu lingkungan, serta meningkatkan kesadaran para kandidat tentang pentingnya perspektif lingkungan dalam pembangunan,” kata Agung.
Ia juga berharap kesadaran publik melalui media massa dapat mengawal komitmen para kandidat, serta memperkuat regulasi perlindungan dan keamanan bagi jurnalis.
Sementara itu, pasangan calon Gubernur Sulteng, Ahmad Ali, saat menjawab pertanyaan dari lima panelis, mengungkapkan bahwa terjadi pergeseran kewenangan dalam pengelolaan pertambangan sejak tahun 2004.
Pengelolaan izin pertambangan, yang dulu dilakukan oleh daerah, kini sepenuhnya diambil alih oleh pemerintah pusat. Ia menilai bahwa dulu penerbitan izin dilakukan dengan cara yang kurang terkendali, dan ketika kewenangan pengelolaan dan pengawasan ditarik ke pusat, daerah seperti dibatasi dalam melakukan tindakan.
“Keberanian sangat dibutuhkan. Jika saya dipercaya menjadi gubernur, saya akan berani mempertaruhkan jabatan saya jika saya melihat adanya kejahatan, meskipun kewenangan saya terbatas. Namun, izin dan pengawasan pertambangan kini sepenuhnya di tangan pemerintah pusat, sementara di daerah hanya ada inspektur tambang yang bisa memberikan rekomendasi,” jelas Ahmad Ali.
Ahmad Ali menyoroti tentang peraturan izin usaha pertambangan yang tidak memperhitungkan dampak lingkungan secara menyeluruh. Bahkan, meskipun ada upaya penertiban izin, masih banyak izin yang baru muncul tanpa memperhatikan dampak jangka panjang terhadap lingkungan.
“Pemerintah harus lebih serius dalam mengelola izin usaha pertambangan. Proses penerbitan izin harus mempertimbangkan keseimbangan antara aspek ekonomi dan kelestarian lingkungan,” tambahnya.
Ahmad Ali menekankan pentingnya pengawasan yang ketat terhadap penambangan liar, serta kerjasama antara pemerintah daerah, kepolisian, dan lembaga terkait lainnya untuk memastikan bahwa aktivitas pertambangan dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan tidak merusak lingkungan.
Di Akhir diskusi Ahmad Ali sebagai satu-satunya calon Gubernur yang hadir dalam diskusi melakukan penandatanganan pakta integritas pasangan calon Gubernur dan wakil Gubernur Sulteng periode 2024-2029.TIN