BANGGAI, MERCUSUAR – Bupati dan wakil Bupati Kabupaten Banggai Herwin Yatim – Mustar Labolo resmi cuti setelah ditetapkan sebagai peserta pada Pemilihan Kepala daerah (Pilkada) Kabupaten Banggai.
Bupati Banggai Dr. Ir. H. Herwin Yatim, MM dan Wakil Bupati Banggai Drs. H. Mustar Labolo, M.Pd Resmi cuti mulai, Senin 26 Oktober 2020 sampai dengan 5 Desember mendatang.
Berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2015 Tentang: Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Menjadi Undang-Undang, ini Pemerintah daerah melakukan acara penyerahan inventaris Pemerintah Daerah Kabupaten Banggai.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Rumah Jabatan Bupati Banggai yang dihadiri oleh Staf Ahli Bupati Banggai, Asisten 3 Setda Banggai, Pimpinan Perangkat Daerah, Kabag Prokopim, Kabid Kominfo, dan para wartawan, Senin, (26/10/2020).
Sesuai aturan penyerahan aset dilakukan setelah Gubernur Sulteng Menunjuk Plt Bupati Banggai atas persetujuan mendagri, namun hingga saat ini masih menunggu persetujuan mendagri karna telah diusulkan nama baru untuk disetujui.
Menunggu persetujuan tersebut, Bupati dan Wakil Bupati Banggai berinesiatif untuk melakukan acara Penyerahan Inventaris Pemerintah Daerah Kabupaten Banggai.
Herwin Yatim dalam kesempatan itu berpesan kepada Pejabat Sementara Bupati yang akan menggantikannya agar bisa menjaga ritme Pemerintahan, dan Menjaga masyarakat Banggai dari Covid19. Par