PALU, MERCUSUAR – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) berharap media ikut memantau seluruh tahapan proses Pemilu 2024 sehingga kualitas kualitas pemilu yang baik, jujur, dan sesuai harapan rakyat bisa tercapai.
Anggota DKPP RI, Ratna Dewi Pettalolo menegaskan bahwa kualitas pemilu yang baik, jujur, dan sesuai dengan pilihan rakyat adalah kunci untuk memastikan kualitas pemerintahan yang baik di masa depan.
Menurutnya, peran media sebagai indikator yang akan mempengaruhi perkembangan kualitas penyelenggara pemilu dan pemerintahan sangat penting. Media harus memantau secara langsung tahapan pemilu, khususnya dalam penyusunan daftar pemilih, sehingga seluruh masyarakat yang memiliki hak pilih bisa menyalurkan hak pilihnya sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Media harus ikut memantau proses pemilu, terutama dalam penyusunan daftar pemilih, untuk memastikan bahwa seluruh warga negara yang memenuhi syarat terdaftar dengan benar,” kata Ratna Dewi Pettalolo saat membuka Ngobrol Etika Penyelenggara Pemilu (Ngetren) Media di Palu, Rabu (6/9/2023).
Meskipun DKPP masih relatif muda dibandingkan dengan lembaga seperti KPU dan Bawaslu, Ratna Dewi Pettalolo berharap bahwa melalui kolaborasi dengan media dan masyarakat, kualitas penyelenggaraan pemilu di tahun 2024 dan upaya penegakan etik penyelenggara pemilu akan menjadi lebih baik.
“Media diharapkan dapat berperan sebagai penghubung antara DKPP dan masyarakat, serta memberikan sosialisasi terkait upaya DKPP dalam menyelesaikan permasalahan etik dan dugaan pelanggaran etik penyelenggara pemilu di berbagai tingkatan,” lanjutnya.
Ditempat yang sama, DOsen fakultas hukum Universita Tadulako (Untad) Palu, Supriyadi mengatakan, keberadaan media bagi penyelenggara Pemilu sangat penting, mengingat media sebagai pengawas bagi penyelenggara Pemilu untuk menjaga nilai-nilai etika penyelenggara Pemilu, media sebagai partner penyelenggara Pemilu dalam pelaksanaan tahapan pemilu.
Selain itu kata dia, Media sebagai sarana pemberi informasi dalam penyelenggara tahapan pemilu, dan alat kontrol penegakan hukum Pemilu dan etika Pemilu.TIN/MG4