DLH Peringati Petugas Kebersihan

APEL- Suasana apel subuh petugas kebersihan di Lapangan Vatulemo, Rabu (25/7/2018). FOTO: Kiriman Iqbal

TANAMODINDI, MERCUSUR– Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Palu, pada Rabu (25/7/2018) pukul 05.30 wita mengumpulkan seluruh penyapu jalan, mobil penyapu jalan, dan tim pengangkut material tanah dan pasir pada jalan-jalan protokol di Kota Palu. Para petugas diperingati agar mengerjakan tugas sesuai dengan petunjuk yang berlaku.

Apel siaga itu dilaksanakan bertujuan optimalisasi dan penyegaran kembali terhadap proses pembersihan jalan yang semangatnya agak menurun akhir-akhir ini.

Kabid Persampahan dan B3 DLH, Mohammad Iqbal mengatakan, seluruh tim kembali di pacu semangatnya agar lebih giat lagi bekerja dalam menyelesaikan pekerjaannya menyapu jalan dengan standar operasional prosedur (SOP) yakni melaksanakan pekerjaan mulai pukul 04.30 – 07.30 wita, dan apabila ada yang absen akan segera dikeluarkan.

Untuk itu, memastikan kehadiran penyapu jalan maupun pengabdi taman ini, dibuktikan dengan rutin menandadatangani absen sebelum memulai pekerjaan dan setelah selesai pekerjaan serta menggunakan perlengkapan rompi, sapu dan karung dalam melaksanakan pekerjaan.

“Kita menekankan pada penyapu jalan untuk menyapu jalan dan jalur yang menjadi tugasnya sampai dengan selesai, tidak menyapu jalan secara melompat-melompat atau berpindah-pindah, namun belum benar-benar bersih,” ujarnya.

Apabila ada sampah yang kelihatan tidak disapu maka dianggap tidak bekerja, dimana sampah dikumpulkan untuk dibuang dalam tong sampah/karung dan membuangnya ke TPS terdekat dan tidak menyapu sampah ke dalam drainase.

Selain itu, Iqbal meminta petugas tidak membuang sampah di lahan kosong, halaman orang lain, di depan toko orang lain atau hanya membiarkannya di samping trotoar yang bukan TPS.

Lebih utama, pesan Iqbal, petugas jangan sampai melakukan pembakaran sampah dipinggir jalan.

“Patuhi segala perintah yg di sampaikan oleh pengawas-pengawas lapangan. Jika SOP ini tidak diindahkan maka sesuai laporan pengawas selama tiga kali berturut-turut akan dilakukan pemutusan hubungan kerja,” tegasnya. ABS

 

Pos terkait