PALU, MERCUSUAR – Anggota DPRD Kota Palu, Mutmainah Korona mendorong rekan sesama anggota DPRD Kota Palu lainnya untuk membentuk panitia khusus (pansus) korban terdampak bencana alam 28 September 2018 lalu. Menurutnya, pansus tersebut perlu dibentuk agar persoalan dalam penanganan korban terdampak bencana bisa diatasi secara tepat.
Mutmainah menjelaskan, lemahnya pemerintah Kota Palu dalam memastikan pelayanan hak dasar bagi korban bencana. Salah satu hak dasar yang dimaksud diantaranya realisasi jatah hidup (Jadup) yang diharapkan benar-benar menyentuh kepada korban yang terdampak peristiwa 28 September 2018 yang lalu.
Menurutnya, Ada banyak program yang tidak berjalan karena adanya beberapa permasalahan khususnya dalam proses rehabilitasi dan rekonstruksi. Untuk itu, Pemkot diminta ikut melibatkan DPRD dalam hal ini agar bisa mendapatkan titik terang dari beberapa permasalah yang belum terselesaikan.
“Dari pansus ini kita bisa mematahkan persoalan atau permasalahan yang selama ini terjadi yang menghambat proses penanganan korban bencana sehingga membantu pemerintah juga untuk bekerja lebih maksimal,” ujarnya.
Lanjutnya, jika dalam pansus tersebut masih sulit dalam merangkum semua permasalahan penanganan korban bencana, masing-masing dapil dari anggota DPRD Kota Palu dinilai sangat efektif untuk menampung aspirasi masyarakat agar bisa diteruskan untuk dibahas bersama Walikota dan OPD terkait.
Menurutnya, peran DPRD juga sangat diperlukan, mengingat anggota DPRD juga memiliki hak untuk melakukan konsultasi serta melakukan lobi-lobi melalui partai agar lebih memaksimalkan penanganan korban bencana alam yang sudah hampir setahun ini.RES