PARLEMENTARIA
PALU, MERCUSUAR– Sejumlah Anggota DPRD Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep) berkonsultasi ke DPRD Sulteng, Rabu (10/11/2021).
Rombongan dipimpin Wakil Ketua DPRD Bangkep, M Risal Arwie yang datang bersama Ketua Komisi II, Moh Hatta Mayuna, Wakil Ketua Komisi II, Burhan Alelaga, Sekretaris Komisi II, Sri Yeni dan sejumlah anggota komisi II lainnya. Yakni Moh Iqbal Laiti, Mustakim Moldady, Ferdy Ganianto Mustan.
Beberapa permasalahan yang menjadi materi konsultasi adalah
penyediaan rumah layak huni dan perumahan kumuh di desa Bongganan.
kajian lingkungan hidup strategis, Perda inisiatif tentang penataan dan pengembangan Kota Salakan, Rancangan Detail Tata Ruang (RDTR) Kabupaten Bangkep dan terkait jalan provinsi di Bangkep. Yakni ruas jalan Salakan Sambiut dan ruas jalan Salakan Siasa.
DPRD Bangkep pada umumnya meminta Pemda Provinsi Sulteng untuk serius dalam mengurus assetnya di Kabupaten Bangkep.
Pasalnya masyarakat di dua desa itu mengeluhkan kondisi jalan tersebut. Khususnya di ruas jalan Salakan Seasa tanjakan bebek. Jalan tersebut kini sudah mulai ramai dilalui kendaraan ekspedisi hingga muatan diatas 5 ton yang sangat menyusahkan.
Hal mengganjal lainnya bagi DPRD Bangkep adalah terkait adanya satu tituk di ruas jalan Seasa. Titik jalan itu setiap tahun dilakukan perbaikan.
DPRD Bangkep pun meminta agar anggaran perbaikan jalan jangan hanya sekedar ditujukan pada satu titik tersebut melainkan untuk semua arus jalan pada daerah tersebut.
DPRD Bangkep juga meminta DPRD Sulteng membatu persoalan serta back up anggaran yang sebelumnya telah dijanjikan Gubernur Sulteng H Rusdi Mastura. Dimana Gubernur pernah berjanji anggaran sebesar Rp 12 Miliar untuk Kabupaten Bangkep dan Banggai Laut.
Dibagian lain, DPRD Bangkep juga mengemukakan terkait permintaan penambahan peserta Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) pada BPJS kesehatan. Karena untuk tahun ini kuota Jamkesda di Bangkep dianggap masih kurang.
Anggota DPRD Sulteng, Ronald Gulla yang didampingi Sekretaris DPRD Sulteng yang menerima rombongan DPRD Bangkep, menjelaskan tentang dua ruas jalan tersebut.
Dulunya kata Ronald, kedua jalan itumau diangkat menjadi jalan nasional. Khususnya di ruas jalan siasa. Namun pada waktu itu berkas pesyaratan untuk pelimpahan jalan Pemprov tersebut menjadi aset nasional atau menjadi jalan nasional itu dibatalkan.
Ronald Gulla menyebut, bahwa Pemda Bangkep harus mengetahui bahwa hingga saat ini masih ada beberapa jalan provinsi yang mendapat bantuan alokasi anggaran untuk perbaikan. Namun ada beberapa ruas jalan yang baru mendapatkan bantuan sampai tiga tahun.
Ronald menekankan agar jalan salakan sambiut diserahkan saja menjadi jalan nasional. Sehingga nantinya lebih terurus dan lebih cepat dalam penanganannya.
Karena menurutnya begitu banyak jalan provinsi di kabupaten yang sudah mulai terbengkalai. Bahkan ada yang lebih parah dari jalan di Bangkep yang belum terurus hingga saat ini.
“Itu bukan karna Pemprov tidak ingin mengurusnya tetapi semua itu terkendala dengan anggaran yang ada,”pungkasnya.*/TIN