BANGKEP, MERCUSUAR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banggai Kepulauan telah paripurnakan Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Rancangan Prioritas dan Plavon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2023.
Melalui juru bicaranya Badan Anggaran (Banggar) DPRD Bangkep, Sahrudin Lalu pada Paripurna Rabu, 09/11, menyampaikan, dalam penyusunan APBD Tahun Anggaran 2023, 3 hal khusus, yang perlu di pertimbangkan yaitu pengeluaran wajib, bagi Pemda (Mandatory Standing) dan merupakan pengeluaran yang harus di penuhi oleh Pemda, sesuai dengan Undang-undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD).
Lanjut Sahrudin, 3 belanja wajib tersebut adalah sebagai berikut :
* Anggaran fungsi pendidikan, untuk meningkatkan pelayanan pendidikan sebesar 20 persen dari belanja daerah, alokasi anggaran fungsi pendidikannya, sesuai dengan program prioritas bidang pendidikan dalam RKPD.
* Anggaran fungsi kesehatan untuk meningkatkan pelayanan, pada bidang kesehatan sebesar 10 persen dari total belanja APBD, diluar belanja gaji. Alokasi anggaran bidang kesehatan diarahkan untuk mendukung transformasi kesehatan dan pencapaian indikator Standar Palayanan Minimal (SPM) bidang kesehatan dan program lainnya.
* Anggaran belanja Infrastruktur pelayanan publik, paling rendah 40 persen dari total belanja APBD, diluar belanja bagi hasil atau transfer ke daerah atau desa.
Sementara itu, rincian PPAS 2023 Pemerintah Daerah Kabupaten Banggai Kepulauan dari Pendapatan Asli Daerah sebelum pembahasan tertulis Rp38.229.533.649 setelah pembahasan berubah menjadi Rp. 39.419.533.649. Dari pendapatan transfer, sebelum pembahasan tertulis Rp. 606.126 753.164 setelah pembahasan berubah menjadi Rp771.495.124.492.
Total belanja sebelum pembahasan tertulis Rp. 657.958.185.206, setelah pembahasan berubah menjadi Rp864.454.096.402.
Setelah dibacakannya laporan Badan Anggaran atas hasil pembahasan dan penelitian Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Rancangan Prioritas Plavon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2023, sesi selanjutnya dilanjutkan dengan pandangan fraksi, dan ke 6 fraksi yang ada di DPRD Bangkep menyetujui untuk dibuat dan disusun menjadi Rancangan Anggaran Belanja Daerah (RAPBD) 2023.
Pada kesempatan tersebut, selain Unsur pimpinan DPRD Bangkep dan anggota, hadir pula Sekertaris Daerah Kabupaten Banggai Kepulauan Rusli Moidady, ST,.MT yang mewakili Pj. Bupati Bangkep. DUL