PALU, MERCUSUAR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) menggelar Uji Publik terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Daerah, di Hotel Swiss-Bell, Jl. Malonda Silae, Kota Palu, Jumat 15 November 2024.Kegiatan ini dibuka oleh Wakil Ketua I DPRD Sulteng, Aristan, S.Pt, dan dihadiri oleh sejumlah anggota DPRD serta perwakilan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Dalam sambutannya, Wakil Ketua I DPRD Sulteng, Aristan, menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada semua pihak yang telah berpartisipasi dalam seluruh rangkaian proses inisiasi Ranperda tersebut.
Ia juga menekankan pentingnya Ranperda ini bagi perencanaan pembangunan di Sulteng.
“Sebagai bagian dari pembangunan daerah, sistem perencanaan pembangunan harus mampu menjawab tantangan pembangunan yang selama ini ada. Tidak ada pembangunan yang berhasil jika tidak meningkatkan kesejahteraan rakyat dan tidak ada masa depan bagi lingkungan hidup yang sehat. Oleh karena itu, kami berharap agar Ranperda ini dapat dibahas dengan penuh komitmen, dengan masukan dari berbagai sektor keilmuan dan kepentingan yang komprehensif,” ujar Aristan.
Aristan juga memberikan catatan penting mengenai pendekatan yang selama ini digunakan dalam perencanaan pembangunan yang dianggap masih terlalu teknokratis dan birokratis.
Ia menjelaskan bahwa pendekatan tersebut telah menghasilkan kesenjangan kehidupan bagi rakyat, terutama kelompok-kelompok rentan seperti masyarakat adat, petani dan nelayan miskin, kaum perempuan dan anak, serta penyandang disabilitas.
“Selama ini, kita terlalu bergantung pada pertumbuhan ekonomi yang mengandalkan eksploitasi sumber daya alam tanpa memperhatikan dampak ekologisnya. Pembangunan yang tidak memperhatikan aspek kebudayaan dan lingkungan akan menciptakan kehancuran jangka panjang,” tambahnya.
Oleh karena itu, Aristan mengingatkan pentingnya merancang sistem perencanaan pembangunan yang inklusif, berbasis pada kesejahteraan sosial dan keberlanjutan ekologi.
Dia berharap Ranperda ini dapat menjawab tantangan pembangunan yang telah ada selama puluhan tahun dan memberikan solusi yang lebih baik bagi masa depan Sulawesi Tengah.
Dalam uji publik tersebut, sejumlah anggota DPRD seperti Hidayat Pakamundi, Wiwik Jumatuk Rofi’ah, Elisa Bunga Allo, Nicolas Biro Allo, dan Marselinus turut hadir.
Selain itu, acara ini juga dihadiri oleh perwakilan dari OPD yang memiliki keterkaitan langsung dengan perencanaan pembangunan di daerah ini.
Uji publik ini menjadi wadah untuk menyampaikan masukan dan diskusi terbuka terkait Ranperda tersebut, agar peraturan yang akan diterapkan benar-benar memenuhi kebutuhan masyarakat.
DPRD Sulteng berharap agar uji publik ini dapat memperkaya isi Ranperda dengan perspektif yang lebih luas, dan mengajak semua pihak untuk aktif berkontribusi dalam penyusunan kebijakan yang lebih baik dan lebih berkelanjutan untuk masa depan Sulteng.TIN