DPRD Setujui Raperda LPj APBD Sigi 2021 

HHHLLL-9c3c8e07
Ketua DPRD Sigi Moh Rizal Intjenae didampingi Wakil Ketua II Imran dan Asisten III Bidang Administrasi Umum Setdakab Sigi, Selvy, saat menghadiri pembahasan raperda LPj APBD Sigi 2021, bertempat di Gedung DPRD Sigi sementara, Senin (11/7/2022).FOTO:SANAJI/MS

SIGI, MERCUSUAR – Enam fraksi di DPRD Kabupaten (Dekab) Sigi, yakni Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai Gerindra, Fraksi Partai NasDem, Fraksi Partai Demokrat, Fraksi PKB dan Fraksi PDI Perjuangan, menerima dan menyetujui rancangan peraturan daerah (Raperda) Laporan Pertanggungjawaban (LPj) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Sigi tahun 2021.

Demikian disampaikan Ketua Dekab Sigi, Moh. Rizal Intjenae, saat rapat pembahasan raperda LPj  APBD Sigi 2021, masa persidangan ketiga tahun sidang 2021-2022, bertempat di Gedung Utama Dekab Sigi sementara, Senin (11/7/2022).

Kata dia, atas nama pimpinan dan seluruh anggota Dekab Sigi, pihaknya menyampaikan terima kasih kepada Bupati Sigi yang diwakili oleh Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Sigi, para pimpinan perangkat daerah, yang telah mengikuti rapat pembahasan raperda LPj APBD Sigi tahun 2021. AJI

Pos terkait