SIGI, MERCUSUAR – DPRD Kabupaten Sigi menggelar rapat paripurna ke 20 masa persidangan pertama tahun sidang 2024-2025, bertempat ruang sidang utama DPRD Sigi, Desa Kotarindau, Kecamatan Dolo, Selasa (17/12/2024).
Rapat tersebut dengan agenda penutupan masa persidangan pertama tahun sidang 2024-2025 sekaligus pembukaan masa persidangan kedua tahun sidang 2024-2025.
Dalam rangka rapat paripurna ke 20 masa persidangan pertama tahun sidang 2024-2025 dipimpin oleh Wakil Ketua (Waket) I DPRD Sigi Ilham didampingi Waket II DPRD Sigi Ikra Ibrahim dan Staf Ahli Bupati Sigi Bidang Pemerintahan Kesra dan SDM Novi.
Kata Ilham, rapat paripurna saat ini merupakan rangkaian akhir dari seluruh proses kegiatan masa persidangan pertama tahun sidang 2024-2025.
Lanjutnya, masa persidangan pertama tahun sidang 2024-2025 berlangsung selama selama 77 hari mulai dari pembukaan masa persidangan pada Jumat (30/8/2024) sampai tanggal 17 Desember 2024.
Dalam masa persidangan pertama tahun sidang 2024-2025 telah menghasilkan 1 buah rancangan peraturan daerah (Ranperda), 15 keputusan DPRD dan 9 keputusan pimpinan DPRD.
Ia menambahkan, melalui kesempatan yang baik dan berbahagia ini kami menyampaikan terima kasih yang setinggi-tingginya atas dukungannya selama ini.
Ia berharap, kiranya kebersamaan dan sinergitas yang baik telah terbina selama ini, secara kualitas dapat lebih kita tingkatkan pada masa-masa yang akan datang dalam upaya mengemban tugas pengabdian dan pelayanan kita bagi masyarakat Kabupaten Sigi. AJI