DPRD Sigi Setuju Satu Buah Ranperda

SIGI, MERCUSUAR – Enam fraksi di DPRD Kabupaten Sigi, yakni Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai Gerindra, Fraksi Partai NasDem, Fraksi Partai Demokrat, Fraksi PKB dan Fraksi PDI Perjuangan, menerima dan menyetujui satu buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Sigi, untuk dibahas pada tingkat selanjutnya.

Adapun ranperda tersebut adalah Ranperda tentang perubahan atas Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Sigi Nomor 4 tahun 2021 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Sigi tahun 2021-2026.

Demikian disampaikan Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Sigi, Rahmat Saleh, saat rapat paripurna keempat masa persidangan ketiga tahun sidang 2022-2023, dalam rangka pandangan umum Fraksi-Fraksi terhadap penjelasan Bupati Sigi atas pengajuan satu buah Ranperda Kabupaten Sigi, di Ruang Sidang Utama DPRD Sigi, Selasa (6/6/2023).

Kata dia, adapun tahapan pembicaraan selanjutnya, adalah jawaban Bupati Sigi atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap satu buah Ranperda Kabupaten Sigi. 

Atas nama pimpinan dan seluruh anggota DPRD Sigi, pihaknya menyampaikan terima kasih kepada Bupati Sigi yang diwakili oleh Staf Ahli Bupati Sigi Bidang Hukum dan Politik Setda Kab Sigi Tony W Ponulele, para Asisten, pimpinan perangkat daerah, yang telah mengikuti rapat paripurna ini. 

Ucapan yang sama pula disampaikan kepada seluruh tenaga ahli fraksi dan tim ahli DPRD Sigi yang sempat hadir, serta para wartawan media cetak dan elektronik yang sempat meliput rapat paripurna. AJI

Pos terkait