SIGI, MERCUSUAR – DPRD Kabupaten Sigi melalui enam fraksi yakni Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai Gerindra, Fraksi Partai Demokrat, Fraksi Partai Nasdem, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Fraksi PDI Perjuangan menyetujui pengajuan rancangan peraturan daerah (Ranperda) Kabupaten Sigi tentang pertanggungjawaban pelaksananan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023 untuk dibahas ke tingkat selanjutnya.
Pandangan umum fraksi disampaikan melalui juru bicaranya masing-masing, Partai Golkar dengan juru bicara Sumardi, juru bicara Fraksi Partai Gerindra Yakob Ntango, juru bicara fraksi Partai Demokrat Eliyanti, juru bicara Fraksi Nasdem Semuel Samben, juru bicara fraksi PKB Darwis Saing, juru bicara fraksi PDIP Eben.
Rapat paripurna kesepuluh masa persidangan ketiga tahun sidang 2023-2024 terkait pandangan umum fraksi dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Sigi Endang Herdianty didampingi Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Setdakab Sigi, Moh Riyadh, bertempat ruang sidang utama DPRD Sigi, Jumat (21/6/2024).
Kata dia, setelah sama-sama mendengarkan penyampaian pandangan umum dari keenam fraksi yang disampaikan oleh masing-masing juru bicara fraksi telah menyatakan sikapnya.
Adapun tahapan pembicaraan selanjutnya adalah jawaban Bupati Sigi atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap pengajuan Ranperda Kabupaten Sigi tentang pertanggungjawaban pelaksanan APBD tahun anggaran 2023, sesuai jadwal akan dilaksanakan pada hari Senin (24/6/2024) pukul 14.00 WITA. AJI