DPRD Sulteng Akan Panggil Tim Investigasi Dugaan Jual Beli Jabatan

MUHARAAM NURDIN-b5f51c67
 MUHARRAM NURDIN

PALU, MERCUSUAR – Sudah lebih dari 20 hari pasca intruksi gubernur Sulawesi Tengah membentuk tim investigasi atas dugaan jual beli jabatan eselon III dan IV di lingkup provinsi Sulawesi Tengah, hingga kini belum ada kabar hasil dari tim investigas tersebut. Hal itu kemudian memunculkan berbagai spekulasi di masyarakat.

Agar isu dugaan jual beli jabatan itu tidak membias, Wakil Ketua DPRD Sulawesi Tengah, Muharram Nurdin meminta kepada tim ivestigas yang dibentuk gubernur untuk membuka hasil kerjanya ke publik, agar masyarakat tidak menduga-duga apa sebenarnya yang terjadi.

“Namanya juga masih dugaan, kan belum tentu benar. Hanya saja, ini perlu dibuka ke publik, biar orang tidak meraba-raba apa yang sebenarnya yang terjadi,” kata Muharram Nurdin kepada sejumlah wartawan, Selasa (7/6/2022).

Lanjut Muharram,  sejak mencuatnya isu ini, DPRD Sulawesi Tengah saat rapat Badan Musyawarah (Banmus) beberapa waktu lalu, sudah mengagendakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan tim investigasi bentukan gubernut di bulan Juni ini. Soal tanggal pastinya RDP, Muharram menyerahkan kepada komisi I.

“Saat rapat Banmus yang saya pimpin, itu sudah dijadwalkan RDP dengan tim investigas. Selanjutnya tinggal komisi I yang menentukan tanggal pastinya, yang jelas di bulan ini (Juni),” kata Ketua DPD PDI Perjuangan Sulteng ini.

Sementara itu, Sekretaris Komisi I DPRD Sulawesi Tengah, Ronald Gulla mengatakan, RDP dengan tim investigas dugaan jual beli jabatan sudah dibahas di komisi I. Karena kepolisian dan kejaksaan sudah bekerja terkait dugaan ini, sehingga komisi I mengurungkan RDP untuk menghindari kesan intervensi.

“Kalau soal RDP dengan tim investigas yang dibentuk gubernur, saya belum dapat informasi pastinya kapan dilaksanakan,” ujar Ronald.AT/*TIN).

Pos terkait