DPRD Sulteng Gelar Rapat Terkait Krisis Stok Kelapa

Komisi II DPRD Sulteng rapat dengan pedagang dan eksportir kelapa serta arang dari India, di Kantor DPRD Sulteng, Senin (24/02/2025). FOTO : HUMAS DPRD SULTENG

PALU, MERCUSUAR – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) menggelar rapat dengan pedagang dan eksportir kelapa serta arang dari India, Senin (24/02/2025).

Rapat ini mengangkat berbagai permasalahan yang tengah melanda industri kelapa, yang kini menjadi isu nasional, terutama terkait stok bahan baku, regulasi ekspor, serta dampaknya terhadap perekonomian lokal.

Direktur HPM, Pak Kassa A. Karman, dalam kesempatan tersebut menjelaskan bahwa kekurangan stok kelapa di Indonesia telah menyebabkan kesulitan bagi pabrik dalam mendapatkan bahan baku.

Selain itu, kendali India terhadap harga karbon aktif semakin memperburuk situasi. Ia menegaskan pentingnya dukungan pemerintah agar investasi di sektor kelapa dapat terus berjalan dan berkembang.

Ibu Yanti, Sekretaris Eksekutif, turut menyampaikan keprihatinannya, mengungkapkan bahwa PT Sambo terpaksa memulangkan 3.000 karyawan akibat masalah bahan baku kelapa.

Ia meminta agar solusi jangka panjang segera dicari, untuk memastikan kontribusi dari pelaku usaha lokal tetap terjaga.

Ketua Komisi II, Pak Yus Mangun S.E., dalam rapat tersebut menggarisbawahi perlunya revisi regulasi terkait pajak kopra.

Ia juga menekankan pentingnya melibatkan seluruh pihak, baik industri, pedagang, maupun pemerintah daerah, dalam menemukan solusi yang tepat bagi permasalahan ini.

Sulawesi Tengah, yang dikenal sebagai penghasil kelapa terbaik di Indonesia, termasuk varietas unggulan seperti kelapa Banggai dan Buol, memiliki potensi besar yang harus didorong lebih lanjut.

Salah satu hal yang dibahas adalah perlunya kebijakan yang mendukung hilirisasi produk kelapa guna memaksimalkan potensi tersebut.

Beberapa rekomendasi juga muncul dalam pertemuan ini, antara lain menggandeng Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) kabupaten untuk membeli kelapa langsung dari petani, serta mendorong gerakan “Kopra untuk Indonesia”.

Selain itu, pihak DPRD juga menyarankan agar dilakukan studi banding dengan investor untuk mengoptimalkan pengolahan kelapa.

Keputusan dari rapat tersebut akan dilaporkan kepada Ketua DPR dan Gubernur Sulteng, dengan harapan dapat memperoleh dukungan untuk merumuskan regulasi dan kebijakan hilirisasi industri kelapa yang lebih proaktif.

Ibu Yanti menutup rapat dengan menyatakan bahwa permasalahan ini tidak hanya merupakan isu daerah, tetapi juga menjadi masalah nasional.

“Kami berharap aturan yang mendukung keberlangsungan usaha pengolahan kelapa dapat segera dibuat,” ujarnya.*/TIN

Pos terkait