PALU, MERCUSUAR – DPRD Sulteng tampaknya serius mendukung percepatan rencana pemekaran Kabupaten Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Kepulauan Togean, untuk bisa berdiri sendiri lepas dari induknya Kabupaten Tojo Una-Una (Touna).
Bukti atas keseriusan tersebut Ketua Komisi I DPRD Sulteng, Hj Sri Indraningsih Lalusu dan Ketua Komisi II Yus Mangu serta sekretarisnya Ronald Gulla melakukan pertemuan ke Pemkab dan DPRD Kabupaten Touna serta meninjau langsung ke Pulau Togean.
Kunjungan kerja dilaksanakan akhir September 2022 lalu diterima Bupati Touna Mohammad Lahay dan Wakilnya Ilham Lawidu di ruang kerjanya. Tenaga Ahli Perancang Naskah Akademik Pemekaran Kabupaten Kepulauan Togean juga ikut hadir dalam pertemuan itu.
Sri Indraningsih Lalusu dan Yus Mangun di Kantor DPRD Touna menyerahkan dokumen hasil konsultasi dan kajian tentang DOB Kepulauan Togean ke Pemkab Touna yang diterima langsung Ketua DPRD Touna Mahmud Lahay .
Dokumen itu berisi 27 point yang harus dilengkapi, terutama soal Naskah Akademik (NA) serta berisi pointers lainnya yang dibutuhkan.
Sri Indraningsih Lalusu sangat mengapresiasi Pemda Touna, baik Bupati dan jajarannya juga DPRD secara kelembagaan.
Menurutnya Pemkab Touna dan masyarakatnya terbilang sangat santun dalam memperjuangkan pemekaran DOB ini. Karena tak ada tarik menarik dan tak terdengar ada kisruh sedikitpun di dalamnya.
‘’Ini yang kami lihat dan rasakan, semuanya bersatu untuk kepentingan daerah ini,’’ ujarnya.
.
Sri Indraningsih Laulusu berharap Pemerintah Kabupaten Tojo Una-una segera melengkapi Naskah Akademik DOB dari Kepulauan Togean untuk menjadi sesuai yang telah di konsultasikan ke Kementrian Dalam Negeri untuk pembentukan Daerah Otonomi baru (DOB).
Lebih lanjut Sri mengatakan, jika seluruh dokumen persyaratan tersebut tel;ah terpenuhi, DPRD Sulteng selanjutnya akan melaksanakan paripurna untuk memberikan rekomendasi sebagai syarat di Kemendagri dan Badan Legislasi RI.
Selain itu DPRD Sulteng telah mengambil 2 langkah ke depan, yaitu yang pertama di Badan Musyawarah (Banmus) agenda ini ini telah dimasukan di persidangan I, DPRD Sulteng, bahkan telah menetapkan sampai dengan akhir tahun 2022 ini telah menetapkan jadwal paripurna rekomendasi DOB Kepulauan Togean.
Selanjutnya kata Sri lagi, kedua sudah menitipkan untuk pendaftaran registrasi calon kabupaten Kepulauan Togean di Kemendagri agar masuk kelompok ke 13 yang sudah di masukkan dalam pengajuan pembentukan DOB termasuk Sulawesi Timur.
Makanya ia berharap, Pemkab Touna segera melengkapi dokumen untuk memenuhi mekanisme pembentukan DOB Kepulauan Togean. Dan Komisi I juga sudah mendapatkan data antara lain, Kepulauan Togean memiliki kekayaan alam yang laur biasa, baik potensi lautnya yang sudah mashyur, hingga komoditi alam lainnya, seperti Kelapa dan Cengkeh yang dapat menjamin kedepan untuk DOB Kepulauan Togean agar maju seperti daerah lain.*.TIN