DPRD Sulteng Setujui KUA – PPAS 2021

PARLEMENTARIA-00ae2e78

PALU, MERCUSUAR – Gubernur Sulawesi Tengah, Rusdy Mastura menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Provinsi dengan agenda persetujuan DPRD tentang nota Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum APBD dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUAPPAS)  Tahun 2021 yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sulteng, Nilam Sari Lawira didampingi Wakil Ketua DPRD I, Arus Abdul Karim yang dilaksanakan di ruang utama DPRD Provinsi, Kamis (23/09/2021).

Gubernur Rusdy Mastura yang akrab disapa Cudy dalam sambutannya menyampaikan penghargaan yang tinggi kepada segenap anggota dewan, serta pihak-pihak terkait lainnya yang telah menyumbangkan pikiran dan tenaganya dalam menelaah, membahas, dan menyempurnakan perubahan KUA PPAS Provinsi Tahun Anggaran 2021.

“Yang pada hari ini dapat kita sepakati bersama dan selanjutnya akan menjadi pedoman dan landasan dalam melakukan penyusunan nota keuangan dan rancangan perubahan APBD provinsi Sulawesi Tengah Tahun Anggaran 2021,” tutur Gubernur Cudy.

Dikatakan, dengan ditandatanganinya nota kesepakatan rancangan perubahan KUA PPAS Tahun 2021, maka eksekutif dan legislatif pada hakekatnya mempunyai tanggung jawab yang sama melalui fungsi dan kewenangannya masing – masing untuk pembangunan di Sulteng. Hal ini juga merupakan wujud kerja nyata, komitmen, dan kerja sama.

“Sinergitas antara pihak legislatif dan eksekutif terhadap penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di provinsi sulawesi tengah,” katanya.

Semoga dengan ditandatanganinya nota kesepakatan ini, lanjut Gubernur Cudy akan membawa kemajuan dan kesejahteraan rakyat Sulteng.

Terkait beberapa catatan penting yang digaris bawahi oleh DPRD dalam proses pembahasan antara Badan Anggaran legislatif dan tim anggaran pemerintah daerah sampai pada sidang paripurna tersebut, maka Gubernur Cudy mengemukakan akan menjadi perhatian serius bagi pihak eksekutif dalam peningkatan dan penyempurnaan perencanaan pembangunan dan pengelolaan keuangan daerah.

Oleh karena itu, melalui kesempatan tersebut, semua saran dan pendapat serta masukan yang telah disampaikan dalam persidangan, baik melalui badan anggaran, gabungan komisi, maupun fraksi dewan yang terhormat, sepenuhnya akan menjadi perhatian.

“Acuan bagi kami di dalam melaksanakan roda pemerintahan dan pembangunan daerah serta pembinaan kemasyarakatan di masa yang akan datang. Sekiranya ada hal-hal yang tidak berkenan selama proses pembahasan, melalui kesempatan ini kami menyampaikan permohonan maaf yang setulus-tulusnya,” ujar Gubernur Cudy.

Kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD), ia mengimbau agar secara proaktif dan responsif senantiasa mengikuti pembahasan tahapan-tahapan selanjutnya dalam penyusunan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2021, sehingga dapat diselesaikan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Penandatanganan nota kesepakatan rancangan perubahan KUA PPAS Tahun Anggaran 2021  dilakukan oleh Gubernur Sulteng, Rusdy Mastura bersama Ketua DPRD Sulteng, Nilam Sari Lawira  di hadapan para anggota DPRD dan tamu undangan dari unsur Forkopimda dan para kepala OPD.

Hadir pada rapat paripurna DPRD tersebut, Plt Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Sulteng, Rudi Dewanto, perwakilan Forkopimda, para anggota dewan, para kepala OPD dan undangan lainnya. TIN/BOB

Pos terkait