PALU, MERCUSUAR– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan I Tahun 2024 dengan agenda utama pemilihan dan penetapan Alat Kelengkapan Dewan (AKD). Rapat paripurna tersebut berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Provinsi Sulteng, Gedung Wanita Bidarawasia, Palu, pada Jumat (29/11/2024).
Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Sulteng, H. Mohammad Arus Abdul Karim, didampingi oleh tiga Wakil Ketua DPRD, yakni Aristan, S.Pt (Wakil Ketua I), Syarifudin, S.H. (Wakil Ketua II), dan H. Ambo Dalle (Wakil Ketua III). Rapat juga dihadiri oleh anggota DPRD Provinsi Sulteng, Sekretaris Dewan Provinsi Sulteng, Siti Rachmi Amir Singi, S.Sos., M.Si, serta pejabat struktural dan fungsional Sekretariat Dewan, tenaga ahli, dan tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Provinsi Sulteng menyampaikan bahwa rapat paripurna ini terbuka untuk umum dan dimulai dengan pengumuman terkait Alat Kelengkapan Dewan. Berdasarkan Surat Keputusan Ketua DPRD Provinsi Sulteng No. 160/2194/DPRD tanggal 29 Oktober 2024, perihal permintaan usulan nama alat kelengkapan DPRD kepada fraksi-fraksi DPRD Provinsi Sulteng masa jabatan 2024-2029, pimpinan rapat kemudian memberikan kesempatan kepada Sekretaris Dewan Provinsi Sulteng untuk membacakan pengumuman komposisi AKD.
Melalui musyawarah mufakat, komposisi Alat Kelengkapan Dewan (AKD) Provinsi Sulteng periode 2024-2029 telah ditetapkan sebagai berikut:
- Komisi I DPRD Provinsi Sulteng (Bidang Pemerintahan, Politik, Hukum, Keamanan, dan Hak Asasi Manusia)
- Ketua: Dr. Bartolemus Tandigala
- Wakil Ketua: Ir. Elisa Bunga Allo
- Sekretaris: Samiun L. Agi, S.Ag
- Komisi II DPRD Provinsi Sulteng (Bidang Ekonomi dan Keuangan)
- Ketua: Yus Mangun, S.E.
- Wakil Ketua: Sonny Tandra, S.T.
- Sekretaris: Ronald Gulla, S.T.
- Komisi III DPRD Provinsi Sulteng (Bidang Pembangunan)
- Ketua: Arnila Hi. Moh. Ali
- Wakil Ketua: H. Zainal Abidin Ishak
- Sekretaris: Muhammad Safri, S.Pd., M.Si
- Komisi IV DPRD Provinsi Sulteng (Bidang Kesejahteraan Rakyat)
- Ketua: H. Moh. Hidayat Pakamundi, S.E.
- Wakil Ketua: Hj. Zalzulmida A. Djanggola, S.H., C.N.
- Sekretaris: Hj. Wiwik Jumatul Rofi’ah, S.Ag., M.H.
Selain itu, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Sulteng menetapkan Dra. Hj. Sri Indraningsih Lalusu, M.B.A. sebagai Ketua, dan Dandy Adhi Prabowo sebagai Wakil Ketua. Sedangkan Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Sulteng menetapkan Ir. H. Musliman, M.M. sebagai Ketua, dan Drs. H. Suardi sebagai Wakil Ketua.
Dengan telah ditetapkannya seluruh Alat Kelengkapan Dewan, pimpinan rapat menutup rapat paripurna ini dengan menyatakan bahwa rapat dinyatakan selesai. Kegiatan diakhiri dengan sesi foto bersama sebagai dokumentasi momen bersejarah ini.TIN