PARLEMENTARIA
PALU, MERCUSUAR – DPRD Sulteng akhirnya menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) Tahun Anggaran 2022 pada sidang Paripurna, Selasa (30/11/2021).
Paripurna penetapan APBD Tahun Anggaran 2022 ini, dipimpin langsung Ketua DPRD Sulteng Dr. Hj. Nilam Sari Lawira serta didampingi Wakil Ketua I H.M Arus Abdul Karim, Wakil Ketua III H.Muharram Nurdin, serta dihadiri 35 Anggota DPRD baik yang hadir secara langsung maupun melalui zoom meeting.
Sementara dari unsur Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulteng, dihadiri Pj. Sekprov Ir. M. Faisal Mang serta jajaran eksekutif lainnya.
Juru Bicara Banggar DPRD Sulteng, H.Zainal M. Daud yang diberikan kesempatan menyampaikan hasil pembahasan Banggar menyampaikan, berdasarkan hasil pembahasan Banggar bersama TAPD, maka ditetapkan APBD Tahun Anggaran 2022 yakni; Pendapatan Daerah sebesar Rp4.329.060.018.638 dan Belanja Daerah sebesar Rp4.616.408.528.793 atau terjadi devisit sebesar Rp287.348.510.155.
Sementara pembiayaan daerah; penerimaan sebesar Rp287.348.510.155, dan pembiayaan Neto Rp287.348.510.155, sehingga sisa lebih pembiayaan anggaran tahun berjalan menjadi NIHIL.
Pj. Sekprov M. Faisal Mang yang hadir mewakili gubernur menyampaikan, apresiasi dan ucapan terima kasih serta penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan segenap Anggota DPRD Sulteng yang memberikan dukungan kerjasama sampai pada persetujuan APBD Tahun 2022.
“Perbedaan pasti ada, oleh sebab itu mari kita bersama – sama memperkecil perbedaan itu. Kalau bisa kita hilangkan, karena Sulawesi Tengah ini milik kita bersama,” ujar M. Faisal Mang membacakan sambutan gubernur.
Faisal Mang menyampaikan, beberapa catatan penting yang digaris bawahi dewan dalam proses pembahasan melalui pembahasan komisi sampai dengan pembahasan antara Banggar dan TAPD sampai dengan sidang paripurna hari ini akan menjadi perhatian bagi pihak eksekutif dalam peningkatan dan penyempurnaan pengelolaan APBD.
“Sekiranya ada hal-hal yang tidak berkenan selama proses pembahasan, melalui kesempatan ini saya menyampaikan permohonan maaf yang setulus – tulusnya,” tandas Faisal Mang.
Sebelumnya, Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sulteng bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) melakukan pembahasan cukup alot pada Senin sore hingga malam (29/11/2021).
Setelah melalui pembahasan yang sedikit tegang antara Banggar dan TAPD, akhirnya postur APBD Sulteng tahun 2022 disepakati dan ditetapkan pada Rapat Paripurna Senin (30/11/2021) hari ini.
Selanjutnya, sesuai mekanisme RAPBD yang telah disetujui dan ditetapkan DPRD Sulteng bersama Pemerintah Provinsi Sulteng akan disampaikan ke Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk mendapatkan persetujuan dan dapat diterapkan pada tahun 2022 mendatang.SN/*TINI