Enam Fraksi DPRD Sigi Setujui Ranperda APBD-P 2024

Juru bicara fraksi NasDem Abdul Rahman saat menyerahkan dokumen pandangan fraksi kepada Ketua DPRD Sigi Moh Rizal Intjenae selaku pimpinan sidang, bertempat ruang sidang utama DPRD Sigi, Kamis (15/8/2024). FOTO:SANAJI/MS

 SIGI, MERCUSUAR – Enam fraksi di DPRD Kabupaten Sigi, yakni Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai Gerindra, Fraksi Partai NasDem, Fraksi Partai Demokrat, Fraksi PKB dan Fraksi PDI Perjuangan, menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P) tahun 2024, untuk dibahas pada tingkat selanjutnya.

Adapun Fraksi Partai Golkar dengan juru bicara Dinie Dewi Mariaty, Fraksi Partai Gerindra dengan juru bicara Yakub Ntango, Fraksi Partai Nasdem dengan juru bicara Abdul Rahman, Fraksi Partai Demokrat dengan juru bicara Ruslan, Fraksi Partai PDI Perjuangan dengan juru bicara Sumi dan Fraksi Partai PKB dengan juru bicara H.Azhar Hi Nonton. 

Demikian disampaikan Ketua DPRD Sigi, Moh. Rizal Intjenae, saat rapat paripurna ke delapan belas masa persidangan ketiga tahun sidang 2023-2024, dalam rangka pandangan umum fraksi-fraksi terhadap penjelasan Bupati Sigi dan nota keuangan atas Ranperda Kabupaten Sigi tentang Perubahan APBD tahun 2024, bertempat di ruang sidang utama DPRD Sigi, Kamis (15/8/2024).

Kata dia, adapun tahapan pembicaraan selanjutnya, adalah jawaban Bupati Sigi atas pandangan  umum fraksi-fraksi terhadap satu buah ramperda Kabupaten Sigi.

Atas nama pimpinan dan seluruh anggota DPRD Sigi, pihaknya menyampaikan terima kasih kepada Bupati Sigi yang diwakili oleh Staf Ahli Bupati Sigi Bidang Hukum dan Politik Roro Istanti, para Asisten, pimpinan perangkat daerah dan para Kabag yang telah mengikuti rapat paripurna ini.

Ucapan yang sama pula disampaikan kepada seluruh tenaga ahli fraksi dan tim ahli DPRD Sigi yang sempat hadir, serta para wartawan media cetak dan elektronik yang sempat meliput rapat paripurna. AJI

Pos terkait