F-PKS DPRD Sulteng Dukung Wacana Penundaan Pilkada

WIWIK - Copy

PALU, MERCUSUAR – Wacana penundaan pelaksanaan Pilkada serentak yang rencananya akan digelar September 2020 mendatang karena wabah Corona, didukung sepenuhnya oleh Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) DPRD Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng).

Ketua Fraksi PKS DPRD Sulteng, Hj Wiwik Jumatul Rofi’ah, S.Ag, MH, mengatakan saat ini masyarakat Indonesia lagi dilanda wabah Covid-19, olehnya itu pemerintah, termasuk di Sulawesi Tengah, sebaiknya lebih fokus dalam penanganan corona.

“Rasa-rasanya tidak pantas kita berpesta, saat dilanda bencana. Lebih baik jika kemudian anggaran yang dialokasikan untuk Pilkada itu, dialihkan untuk penanganan Corona. Saat ini saja, kita banyak mendengar keluhan dari paramedis soal kekurang APD dan fasilitas lainnya,”kata Wiwik dalam keterangan persnya, setelah melakukan rapat singkat bersama anggota Fraksi PKS DPRD Sulteng dan konsultasi dengan Ketua DPW PKS Sulteng, Muhammad Wahyuddin SST, melalui pertemuan daring, Selasa (31/03/2020).

Soal kapan pelaksanaan Pilkada setelah ditunda dari September 2020, Wiwik menyerahkan hal itu kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU), yang tentunya lebih paham terkait hal-hal teknis. Namun demikian kata Wiwik, KPU juga harus banyak mendengar masukan dari berbagai pihak. Yang tidak kalah pentingnya, pertimbangan dan masukan dari kalangan medis, terkait perkembangan wabah Corona.

“Sehingga penentuan waktunya lebih pas dan insya Allah tidak ada lagi penundaan,”katanya lagi.

Dalam dokumen APBD 2020, pemerintah provinsi Sulteng, mengalokasikan budget sekitar Rp 245 miliar untuk perhelatan pesta demokrasi. Anggaran itu, untuk KPU, Bawaslu dan pengamanan pilkada. Kabupaten yang juga menggelar Pilbup serta Kota Palu yang akan menggelar Pilwakot, tentu saja juga mengalokasikan dalam APBD-nya. Sebaiknya kata Wiwik, anggaran miliaran tersebut, walaupun sudah melalui proses pembahasan di DPRD dan telah ditetapkan menjadi Perda APBD 2020, dialihkan untuk penanganan Corona.

“Soal mekanismenya bagaimana untuk melakukan perubahan Perda, bisa kita diskusikan bersama. Undang-undang saja bisa diamandemen. Insya Allah kalau ini untuk kebaikan, saya kira semua pihak akan mendukung,”kata Wiwik yang juga anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sulteng.

Diakui Wiwik, penundaan itu sudah pasti akan memberikan dampak dan mengubah skenario yang telah disusun oleh semua pihak yang terlibat dalam pelaksanaan Pilkada. Tetapi kondisi saat ini, memang memaksa semua pihak, untuk menyusun semua rencana kegiatannya. Perubahan-perubahan itu, antara lain perubahan data pemilih, atau mungkin saja mengubah jumlah peserta Pilkada yang akan ikut bertarung. Termasuk Parpol kata Wiwik, juga akan terkena imbasnya. Namun semua itu harus dilakukan, dalam rangka saling mendukung dan saling menguatkan, dalam menghadapi wabah Corona saat ini.

“Saya yakin dan percaya, KPU yang di dalamnya orang-orang hebat, bisa melakukan langkah-langkah taktis dan segera membuat skenario baru, termasuk menentukan waktu penundaan. Apakah hanya sampai Maret atau April, atau ditunda sampai setahun, hingga September 2021,”pungkas Wiwik.*/TIN

Pos terkait