Fraksi Nasdem DPRD Donggala, Bupati Donggala Telah Melakukan Perbuatan Melawan Hukum

FOTO NASDEM

DONGGALA, MERCUSUAR – Fraksi Nasdem DPRD Kabupaten Donggala gelar konferensi pers, merespon dinamika politik di kabupaten tersebut akhir-akhir ini, diantaranya terkait masalah beberapa kepala desa (kades) yang hingga saat ini belum dilantik.

“Untuk poin ini, Fraksi Nasdem menilai Bupati Donggala, Kasman Lassa, telah melakukan perbuatan melawan hukum,” kata ketua Fraksi Nasdem Donggala, Moh Taufik, Minggu (26/7/2020).

 

Ada tiga issu saat ini menjadi perhatian publik di kabupaten Donggala. Ke tiga isu ini, dinilai sebagai akibat dari kebijakan politik yang syarat akan kepentingan kekuasaan dan dipandang menghina rasionalitas dan rasa kemanusiaan.

“Tiga issu itu masing-masing, belum dilantiknya delapan kepala desa hasil Pemilihan Kepala Desa Serentak di akhir tahun 2019, mutasi guru (ASN) dan temuan masalah gizi buruk seperti yang menimpa Adik Dion,” sebut Moh Taufik, saat konfrensi pers, di posko pemenangan Rusdy – Ma’mun, jalan Petalolo, nomor 165 Donggala.

Untuk delapan Kepala Desa yang hingga hari ini belum dilantik oleh Bupati, lanjut Moh Taufik, harusnya sudah dilantik paling lambat satu bulan setelah diterimanya laporsn BPD sebagai mana diamanatkan UU Nomor 6 Tahun 2014, PP 47 Tahun 2015 dan Permendagri Nomor 65 Tahun 2017.

Terkait mutasi Guru (ASN) di wilayah pemerintahan kabupaten Donggala baru-baru ini kata Taufik, Fraksi Nasdem meminta Pemerintah Kabupaten Donggala untuk segera melakukan peninjauan kembali atas kebijakan tersebut.

“Peinjauan kebijakan tersebut, harus segera dilakukan. Bukan hanya karena menuai protes dari masyarakat. Tapi, Fraksi Nasdem mendapat banyak laporan yang tidak masuk akal dari mutasi ini. Misalnya, ada satu sekolah yang seluruh ASN nya dimutasi dan menyisakan guru Honorer.

Ada juga kata dia, ASN yang usia pensiunnya tinggal 2 tahun, dimutasi. Bahkan, ada ASN yang dimutasi pada hal mutasi sebelumnya belum cukup dua tahun. Dan masih banyak lagi. Jadi wajar saja, jika ada yang menilai bahwa mutasi ini dilakukan dengan motif politik penuh dendam,” urainya.

 

Soal Gizi Buruk dan masalah kesehatan masyarakat lainnya, Fraksi Nasdem meminta Pemerintah Kabupaten Donggala untuk memberi perhatian khusus. Utamanya kasus-kasus kesehatan yang menimpa keluarga miskin atau kurang mampu.

“Kasus Adik Dion adalah contoh, bagaimana rasa kemanusiaan kita terusik dan terhina. Apa lagi itu terjadi tidak jauh dari kebun milik Bupati Donggala,” ujarnya.

Untuk tiga hal tersebut di atas dan masalah-masalah lain yang berkembang di masyarakat, Fraksi Nasdem secara resmi membuka Posko Pengaduan Masyarakat, bertempat di ruang Fraksi Nasdem DPRD Kabupaten Donggala.

“Kepada seluruh Fraksi di DPRD Donggala, Fraksi Nasdem menghimbau sekaligus meminta agar hal ini bisa menjadi agenda bersama di DPRD Donggala,” tutup Upik, panggilan akrab Moh Taufik itu.TIN

Pos terkait