BUOL, MERCUSUAR – Dalam paradigma baru kelembagaan Bawaslu, fungsi pengawasan tidak hanya dibebankan kepada satu divisi saja, melainkan secara kolektif kolegial merupakan tanggung jawab bersama secara kelembagaan.
Hal tersebut disampaikan Anggota Bawaslu Sulteng, Ivan Yudharta saat membawakan materi penguatan kelembagaan kepada jajaran Pengawas Kecamatan (Panwascam) di Bawaslu Kabupaten Buol bertempat Hotel Surya Wisata, Selasa (7/2/2023).
Dalam kegiatan tersebut, Ivan juga menjelaskan tentang tugas dan fungsi dari Panwascam.
“Diantara tugas serta fungsi yang harus diketahui juga dilaksanakan oleh pengawas Pemilu adalah memiliki kemampuan dalam mengidentifikasi dan melakukan pemetaan terhadap potensi dugaan pelanggaran Pemilu khususnya di wilayah kecamatan,” jelasnya Ivan Yudharta.
Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, Pelatihan dan Diklat Bawaslu Provinsi Sulteng ini menyebutkan, peningkatan kapasitas kepada Panwaslu Kecamatan adalah untuk mengupayakan langkah pencegahan, sehingga mencegah terjadinya pelanggaran Pemilu dan membangun komunikasi kepada stakeholder agar memudahkan dan membantu pengawas Pemilu dalam menjalankan fungsi dari pengawasan Pemilu.
Diakhir materinya, Ivan berpesan agar jajaran Panwascam untuk tertib administrasi dan selalu menuangkan hasil pengawasan yang dilakukan ke dalam form Laporan Hasil Pengawasan, sehingga dapat dilihat progres dari langkah-langkah pencegahan dan pengawasan yang dilakukan oleh jajarannya.
Kegiatan yang dikemas dalam kegiatan Fasilitasi Pembinaan dan Penguatan Kelembagaan Bagi Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Buol menghadirkan peserta dari ketua dan anggota Panwascam serta kepala sekretariat Panwascam se-Kabupaten Buol.*/TIN