SIGI, MERCUSUAR – Tim Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu) yang merupakan tim gabungan dari Bawaslu, Kejari dan Polisi, diminta pantau pergerakan menjelang pencoblosan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bupati dan Wakil Bupati (Wabup) Sigi 9 Desember 2020.
Adapun pergerakan yang perlu di pantau adalah adanya informasi terkait penumpukan sembako di rumah warga di beberapa desa dan kecamatan, yang nantinya sembako tersebut akan di bagikan kepada masyarakat. Sesuai postingan di media sosial (Medsos) antara lain bahwa petahana bekerjasama dengan KPU, Bawaslu dan Kepala Desa, hal itu merupakan konspirasi yang sengaja di bangun dan sengaja di bentuk opini, bahwa seakan-akan pemerintah dalam hal ini petahana yang maju ada kaitannya dengan persoalan yang dituduhkan.
Demikian dikatakan Calon Bupati Sigi Moh Irwan Lapatta kepada wartawan Mercusuar, Senin (7/12/2020).
Dijelaskan, postingan di medsos adalah sebuah isu atau fitnah yang sengaja ditujukan kepada masyarakat untuk mengganggu keamanan dan ketertiban, sehingga pilkada damai tidak akan terwujud.
“Apabila ada pergerakan baik pembagian sembako dan isu di medsos, serta di temukan agar di tindak tegas terhadap oknum tersebut,” jelasnya.
Lanjutnya, sesuai surat edaran (SE) Pejabat Sementara (Pjs) Bupati Sigi terkait keamanan dan ketertiban, bahwa setiap desa melakukan ronda malam yang melibatkan Bawaslu desa dan kecamatan, serta pihak kepolisian.
“Diimbau kepada masyarakat Sigi menjelang pencoblosan 9 Desember 2020, masyarakat dapat menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya masing-masing,” imbaunya.AJI