SIGI, MERCUSUAR – Menghadapi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2020, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) II Partai Golkar Kabupaten Sigi membuka pendaftaran bagi Bakal Calon (Balon) Bupati dan Wakil Bupati (Wabup) Sigi. Pendaftaran dibuka mulai tanggal 17 Oktober-17 November 2019.
Hal tersebut dikatakan Ketua DPD II Partai Golkar Sigi Moh Rizal Intjenae, Jumat (18/10/2019). Pembukaan pendaftaran tersebut, berdasarkan surat DPD I Partai Golkar Provinsi Sulawesi Tengah, Nomor: 242/DPD I-ST/GOLKAR/X/2019, tentang Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah.
Kata dia, pendaftaran balon Bupati dan Wakil Bupati Sigi, dilakukan secara serentak di Sulteng, khususnya di tujuh kabupaten/kota di Sulteng, serta pendaftaran balon gubernur dan wakil gubernur, sehingga DPD II Partai Golkar Sigi menindaklanjuti surat edaran tersebut, untuk melakukan pendaftaran balon Bupati dan Wabup Sigi.
“Pendaftaran dibuka untuk kader Partai Golkar, serta untuk umum,” jelasnya.
Kata dia, jika ada Balon Bupati dan Wabup Sigi yang ingin mendaftar, silahkan datang langsung di Kantor DPD II Partai Golkar Kabupaten Sigi, di Desa Kotapulu, Kecamatan Dolo, setiap hari mulai pukul 09.00-17.00 Wita. Jika memungkinkan, pendaftaran dibuka hingga malam hari.
Masih kata Rizal, pendaftaran mulai 17 Oktober-17 November 2019, merupakan proses pengambilan dan pengembalian formulir, serta verifikasi berkas balon Bupati dan Wakil Bupati Sigi. AJI