Hari Aspirasi F-PKS DPRD Sulteng;  PII dan IPM Sampaikan Aspirasi Pelajar

FOTO PKS

 PALU, MERCUSUAR – Pengurus Pimpinan Wilayah (PW) Pelajar Islam Indonesia (PII) Sulteng dan PW Ikatan Pelajar Muhammadiyah (IPM) Sulteng, mendatangi ruang Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) DPRD Sulteng, Senin (24/8/2020).

 Kedatangan pengurus dua organisasi pelajar tersebut, diterima langsung Ketua F-PKS DPRD Sulteng, Hj. Wiwik Jumatul Rofi’ah, Wakil Ketua Fraksi, Sri Atun, dan Sekretaris Fraksi, H. Tahir H. Siri.

 Ketua PW PII Sulteng, Fahmi Yusuf menyebutkan, kedatangan mereka memanfaatkan hari aspirasi F-PKS DPRD Sulteng tersebut, untuk menyampaikan beberapa aspirasi pelajar di Sulteng berdasarkan hasil analisis bersama antara organisasi pelajar, yakni PII, IPM serta Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) terkait persoalan pendidikan, khususnya pada masa pandemi COVID-19.

 “Kami menyampaikan tiga isu utama. Yang pertama yakni meminta pemerintah untuk memfasilitasi pembelajaran daring bagi guru dan siswa, dengan menyediakan paket internet hemat, bahkan jika perlu gratis,” kata Fahmi.

Selain itu, Fahmi melanjutkan, pemerintah diminta untuk membuka proses belajar mengajar tatap muka di sekolah di daerah yang telah ditetapkan sebagai zona hijau dan kuning. Utamanya bagi daerah yang tidak memiliki akses internet yang memadai.

“Terakhir, kami meminta pemerintah untuk melibatkan organisasi pelajar, untuk turut dalam pembinaan pelajar. Hal itu untuk membantu mengurangi terjadinya degradasi moral dan karakter dari penerapan pembelajaran jarak jauh di masa pandemi,” ujarnya.

 Sementara itu, Ketua Umum PW IPM Sulteng, Muh. Amrul Khair menambahkan, bahwa pemerintah di saat ini sudah seharusnya mempertimbangkan penetapan kondisi darurat pendidikan. Ia menegaskan, hal itu sudah dapat dilihat dari keluarnya Surat Edaran Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan nomor 4 tahun 2020, tentang Penerapan Kegiatan Belajar di Masa Pandemi COVID-19.

 “Hal itu juga bisa dilihat dari persoalan-persoalan secara nasional bagi pelajar, orang tua maupun guru dalam menghadapi metode belajar daring selama Pandemi. Untuk Sulawesi Tengah, juga ada edaran Gubernur tentang penyelenggaraan pembelajaran di satuan pendidikan pada tahun pelajaran 2020/2021 di masa pandemi. Indikasi-indikasi ini, sebenarnya sudah cukup bagi pemerintah untuk menetapkan kondisi darurat pendidikan,” tegas Amrul.

 Menanggapi aspirasi tersebut, Ketua F-PKS DPRD Sulteng, Hj. Wiwik Jumatul Rofi’ah mengatakan seluruh hal yang disampaikan akan ditindaklanjuti ke pihak-pihak terkait. Khusus permintaan terkait pelibatan organisasi pelajar dalam pembinaan karakter pelajar, Wiwik meminta kepada PII dan IPM untuk menyebutkan sekolah mana saja yang menolak kehadiran organisasi pelajar tersebut untuk dilibatkan dalam pembinaan kepada siswa.

 “Tetapi ketika kalian datang ke sekolah, juga harus jelas kurikulum atau silabus pembinaannya. Sehingga sekolah bisa melihat dan mengevaluasi, bagaimana model pembinaan yang akan dilakukan,” ujar Wiwik, yang juga mantan Ketua Ikatan Pelajar Putri NU (IPPNU).

 Terkait usulan pemberian paket internet murah dan gratis, sekilas Hj Wiwik menyampaikan bahwa untuk anggaran 2021, pemerintah daerah akan fokus dalam penanganan bencana alam likuifaksi dan gempa yang melanda wilayah Kota Palu, Kabupaten Donggala dan Sigi pada 28 September 2018 yang lalu.

 “Tetapi aspirasi ini, Insyaallah akan kami teruskan ke Pemerintah Provinsi Sulteng, khususnya dinas terkait,” janjinya.

 Wakil Ketua Fraksi PKS, Sri Atun, menambahkan bahwa terkait keluhan orang tua terhadap pembelajaran daring, hal yang sama juga dikeluhkan oleh para guru. Saat ini, banyak guru yang bertambah beban tugasnya. Juga diakui, bahwa pembelajaran daring juga kurang maksimal dibandingkan dengan pembelajaran luring atau tatap muka langsung.

 “Tapi keadaan lah yang membuat kita seperti ini. Kita tinggal ambil hikmahnya, bahwa orang tua makin sadar dengan pendidikan anaknya, dan guru pun makin sadar teknologi, karena mereka dituntut harus bisa membuat pembelajaran online,” katanya.

 Sekretaris F-PKS, H Tahir H Siri, sepakat dengan aspirasi terkait perlunya dibuka pembelajaran luring di daerah-daerah yang telah dinyatakan sebagai zona hijau dan kuning. Terutama kata H Tahir, daerah yang masih sulit akses internetnya.

 “Tetapi semua harus dilakukan dengan tetap menerapkan protokol Covid secara ketat. Usulan ini akan kami teruskan ke pemerintah daerah, khususnya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Daerah Provinsi Sulawesi Tengah,” tandas Tahir. IEA/*

Pos terkait