Jabatan Plt PDIP Parmout Menunggu SK DPP

LASNARDI

PALU, MERCUSUAR – Pasca penahanan Sugeng Salilama yang sebelumnya menjabat Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Kabupaten Parigi Moutong (Parmout) oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Parmout, kini posisinya digantikan oleh Lasnardi Lahi sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPC PDI-P Parmout.

Hal ini dikemukakan Lasnardi Lahi berkaitan dengan penahanan Sugeng oleh Kejari kepada sejumlah media, Jumat (19/2/2021).

Ia menuturkan bahwa Dewan Pimpinan Daerah PDI Perjuangan Sulawesi Tengah, melalui Ketua DPD, Muharram Nurdin bersama pengurus mengusulkan dirinya sebagai calon Plt Ketua DPC PDI Parmout.

 

Meski begitu, Lasnardi masih menunggu Surat Keputusan (SK) dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan  sebagai Plt Ketua DPC di Parmout.

“Berdasarkan rapat hari Sabtu 13 Februari 2021, saya dipercayakan sebagai Plt Ketua DPC PDI-P Parigi Moutong. Nama saya sudah dikirim ke DPP tinggal menunggu SK dari DPP,” ujar Wadi sapaan Lasnardi Lahi.

Jadi secara de facto lanjut dia, Plt. Ketua DPC PDI Perjuangan Parmout. Oleh sebab itu, ia masih menunggu secara yuridis, karena SK masih di Jakarta.

Wakil Ketua DPD yang juga Ketua Badan Pemenangan Pemilu DPD PDI Perjuangan Sulteng itu berharap, saat Ketua DPD Sulteng, Muharram kembali dari Jakarta sudah membawa serta SK dari DPP PDI Perjuangan.

“Mudah-mudahan besok Pak Ketua pulang, SKnya sudah ada, karena walaupun Plt DPC, tapi SK tetap DPP,” katanya. BOB

Pos terkait