Amir DM
Slamet Riadi Cante
PARMOUT, MERCUSUAR – Saat ini kandidat Pasangan Calon Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sulteng telah melaksanakan kampanye di sejumlah wilayah, menyampaikan janji-janji politiknya kepada masyarakat. Namun, janji saat kampanye tersebut diharapkan tidak berhenti saaT Pilkada berakhir.
Hal itu disampaikan Tokoh Masyarakat Kabupaten Sigi, Amir DM, Kamis (1/10/2020) via telepon.
Menurutnya sejak dulu, masyarakat menjadi korban janji politik oleh para calon Gubernur yang akan maju Pilkada. Contohnya saja, persoalan dana bencana gempa, stunami dan likuifaksi Palu, Donggala, Sigi dan Parimo (Padagimo) yang hingga kini belum jelas penyalurannya.
Bagi dia penanganan bencana yang tak kunjung tuntas, merupakan cacat janji politik. Hingga dua tahun bencana Padagimo ini, masalah penyalurannya belum selesai.
“Kalau memang ada pasangan calon yang menjanjikan ingin menyelesaikan masalah korban gempa. Menurut saya itu bagus. Tapi, jangan dimanfaatkan sekadar janji, tapi kita butuh realiasasinya,”ujarnya lagi.
Terlebih lagi, bila persoalan janji politik penyelesaian dana bencana hanya dimanfaatkan untuk mendulang popularitas. Bagi Amir, janji menyelesaikan masalah korban gempa bukanlah suatu hal yang ‘wah’, tapi sudah menjadi kewajiban bagi setiap kepala daerah yang menjabat.
“Persoalannya, kepala daerah kita juga (provinsi) belum mampu melaksanakan. Saya kira kalau ada calon kepala daerah yang mau menyelesaikan masalah kami lebih bagus lagi. Tapi lebih baik jangan sekadar bicara, kita butuh hitam di atas putih,”tandas Amir.
Sementara itu, Pengamat Politik Universitas Tadulako (Untad), Slamet Riadi Cante mengatakan hal yang hampir sama dengan Amir bahwa idealnya janji politik harus direalisasikan. Namun, faktanya banyak dari janji politik itu berakhir saat kampanye.
“Saya selalu katakan, kampanye bagian dari kontrak politik. Namun sayang, itu terlalu lemah untuk ditagih karena tidak ada aturan mengikatnya, sehingga dia dengan mudah hanya berakhir dengan janji saja,”jelas Slamet.
Jalan satu-satunya agar masyarakat tidak termakan janji kampanye begitu saja. Pemilih harus bersikap realiastis. Misalnya , jika seorang calon kepala daerah berjanji akan memberikan pendidikan gratis. Jika masyarakat realistis, tentu akan bertanya-tanya apakah anggaran daerah mampu memenuhi itu?
Namun kenyataanya, banyak masyarakat mudah sekali termakan janji saat kampanye tanpa menggunakan pikirannya tanpa berpikir, apakah janji itu bisa dilaksanakan atau tidak.
“Saran saya untuk calon kepala daerah yang bertarung dalam Pilkada, buatlah program yang mudah, yang penting bisa terealisasi untuk lima tahun ke depan,”kata Slamet lagi.
Tetapi, persoalannya selalu ada pada akar rumput (grass root). Kelompok-kelompok itu belum memiliki pemahaman yang baik tentang bagaimana menghadapi janji kampanye tersebut. Mereka terkesan mudah dipengaruhi dibanding pemilih di perkotaan yang jauh lebih rasional.
“Itu tugas pemilih rasional untuk memberikan pemahaman kepada grass root ini. Supaya tidak mudah termakan janji kampanye,”tutup Slamet. INT