PALU, MERCUSUAR – Siapapun pemimpin ke depan, baik kota/kabupaten maupun Provinsi Sulteng, diharapkan dapat mengayomi dan peduli terhadap hak-hak para penyandang disabilitas. Lepedulian ini diharapkan dapat mengacu pada UU No. 8 Tahun 2016 tentang penyandang disabilitas, termasuk UU Cipta Kerja, yang belum lama ini disahkan.
Demikian dikatakan Ketua Gerakan Kesejahteraan untuk Tuna Rungu Indonesia (Gerkatin) Sulawesi Tengah (Sulteng), Yassin Ali Hadu, saat diwawancarai pada Sabtu (10/10/2020). Menurutnya, dirinya secara pribadi dan mewakili kawan-kawan difabel tuli / disabilitas rungu berharap, siapapun calon pemimpin, baik kota/kabupaten maupun Provinsi Sulteng, yang terpilih pada pemilihan kepala daerah serentak (pilkada) 9 Desember 2020 mendatang, harus punya program berbasis inklusi, sebagai sebuah pendekatan untuk membangun dan mengembangkan sebuah lingkungan yang semakin terbuka, dan mengikutsertakan semua orang dengan berbagai perbedaan latar belakang, karakteristik, kemampuan, status, kondisi, etnik, budaya dan lainnya.
“Khususnya kelompok rentan, kelompok marginal, kelompok terpinggirkan, termasuk disabilitas, lansia, gender, perempuan dan anak, ibu hamil, dan kelompok lainnya,” ujarnya.
Kata Yassin, para calon kepala daerah yang akan bertarung dalam pilkada serentak, baik kabupaten/kota maupun provinsi, belum ada satupun yang turun mengkampanyekan program untuk kelompok rentan. Menurutnya, dirinya tidak akan memilih pada pilkada kali ini, apabila tidak ada program dari calon kepala daerah untuk kelompok rentan, termasuk disabilitas. IKRAL-JW RESPECT