PARLEMENTARIA
PALU, MERCUSUAR – Komisi IV DPRD Sulteng, menggelar uji publik atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tentang Tata Kelola Badan Layanan Umum (BLU) Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) yang diprakarsai DPRD Sulteng dari Komisi IV.
Uji publik yang dilaksanakan di Uperhills Ball Room Vila Doda Palu pada Selasa ( 2/11/21), merupakan salah satu rangkaian kegiatan yang wajib dilaksanakan dalam tahapan penyelesaian sebuah Raperda.
Uji publik dibuka Ketua Komisi IV, Dr. Alimuddin Paada dan dihadiri beberapa anggota DPRD Sulteng diantaranya Ibrahim Hafid, H.M Nur Dg. Rahmatu SE, I Nyoman Slamet S.Pd, M.Si, Sony Tandra ST, Hidayat Pakamundi SE, Erwin Burase SE dan Hj. Winiar H. Lamakarate SE serta menghadirkan para guru SMK se-Sulteng.
Tampil menjadi narasumber adalah tim penyusun Raperda, Drs. Triyono M.Pd serta Fandi Riyanto SH, MH yang merupakan legal drafting dari Depkumham Sulteng.
Dalam kegiatan uji publik ini, hadir pula beberapa pejabat dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Sulteng antara lain Dr. Hj. Hatija Yahya yang juga merupakan Kepala Bidang Pembinaan SMK Dinas Dikbud Sulteng, Kasi Peserta Didik SMK Uriani S.Pd, M.Si serta Kasi Kurikulum Kelembagaan SMK Mailany L Tayeb, S.Sos, MAP serta Kasi Sarpras SMK Junaidi SH, M.Si.
Menurut Triyono, pentingnya hadir Perda ini salah satunya adalah sebagai upaya peningkatan mutu dan layanan SMK, strategi peningkatan mutu lulusan SMK, memaksimalkan pemanfaatan fasilitas SMK Negeri dan yang terpenting adalah BLUD SMK tidak dimaksudkan untuk meraih profit yang besar, karena akan mengalihkan fokus utama SMK sebagai lembaga pendidik.
Dalam sesi tanya jawab, uji publik yang dipandu oleh Kabag Perundang – Undangan Siti Rahmawàti SH, MH ada beberapa masukan dan pengayaan materi Raperda, termasuk dari Sony Tandra dan H.M Nur Dg. Rahmatu yang menekankan agar materi Raperda yang akan dibahas setidaknya memuat materi yang nuansanya peningkatan mutu SDM luaran SMK yakni SDM yang siap pakai.
Usai kegiatan Uji publik digelar, Kasubag Rancangan Perda Luly Afiyanti SH, M.Si mengungkapkan bahwa Raperda BLU SMK ini masuk dalam Prolegda DPRD Sulteng Tahun 2021 dan prosesnya akan terus berlanjut.*/TIN