Konflik Agraria di Morut,  DPRD Sulteng Akan Panggil PT.ANA 

unjuk rasa-6605471f
DPRD Sulawesi Tengah Menerima Masa Aksi Unjukrasa Dari Front Rakyat Advokasi Sawit. FOTO : HUMAS DPRD SULTENG

PALU, MERCUSUAR – Muhaimin, SE selaku Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tengah Menerima dan mendengarkan  langsung tuntutan dari masa aksi unjuk rasa masyarakat Morowali Utara yang dilaksanakan di depan Gedung DPRD Provinsi Sulawesi Tengah.

 Adapun yang menjadi aspirasi massa aksi unjuk rasa adalah menuntut penegakan keadilan dan penyelesaian konflik agraria antara masyarakat Petani dengan PT.ANA.

Aksi Unjuk Rasa dari Front Rakyat Advokasi Sawit yang di gelar di depan Gedung DPRD Provinsi Sulawesi Tengah merupakan salah satu bentuk kepedulian masyarakat Morowali Utara,  tentang hak tanah milik Petani, yang dalam hal ini  menuntut agar penegakan keadilan dan penyelesaian konflik agraria antara masyarakat petani dengan PT. ANA. 

Mereka berharap kepada DPRD Morowali Utara agar lebih memperhatikan masyarakat yang ada di morowali utara, terutama yang lahan-lahannya dikuasai oleh PT. ANA sejak tahun 2007, menurut massa aksi sekarang PT. ANA belum memiliki HGU dan sudah beroperasi kurang lebih 15 tahun.

Mereka berharap agar DPRD Provinsi Sulawesi Tengah Menekan DPRD Morowali Utara dan Pemerintah daerah morowali utara agara betul- betul menyelesaikan konflik Agraria yang ada di Morowali Utara, karena ada masyarakat yang saat ini  di tangkap dan di vonis karena laporan dari PT. ANA, sementara  PT. ANA belum memiliki hak atas lahan itu. 

Dari perwakilan persatuan petani petasia timur, meminta kepada Perwakilan Rakyat Daerah Sulawesi Tengah agar mengawal penyelesaian konflik Agraria antara petani dan PT. ANA secara berkeadilan, karna praktek yang di lakukan oleh PT. ANA adalah secara Ilegal,  atas hak asal tanah yang bagaimana mungkin suatu budidaya tanaman dilakukan tanpa memiliki hak atas tanah.

Sementara hak atas tanah masih dimiliki oleh masyarakat petani yang sampai saat ini PT. ANA masih melakukan budidaya di atas lahan tanah petani.  Mereka juga meminta kepada DPRD Provinsi Sulawesi Tengah agar membantu petani untuk menyelesaikan masalah ini, karena sebagian besar masyarakat merupakan petani.

Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Muhaeimin, SE  sangat mengapresiasi atas kedatangan Massa Aksi yang datang ke DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, dalam hal ini Muhaeimin selaku perwakilan Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tengah  Menegaskan akan segera memanggil PT.ANA.

 Apa yang disampaikan oleh massa Aksi  bahwa Masyarakat memiliki  SKPT,  Muhaemin meminta kepada massa Aksi agar segera melengkapi dokumen-dokumen pendukung untuk meluruskan masalah agraria masyarakat petani dan PT. ANA ini agar  dapat dilakukan RDP bersama PT. ANA dan Masyarakat Morowali Utara yang mempunyai lahan yang digunakan oleh PT. ANA.TIN

Pos terkait