KPU Balut Serahkan PAW Richard Manuas

PAW

BALUT, MERCUSUAR- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banggai Laut (Balut) hari ini Selasa (15/9/2020) menyerahkan dokumen pengganti antar waktu (PAW) Richard Manuas di sekretaris dewan pada bagian umum.

Divisi teknis dan penyelenggaraan KPU Balut Syarif Ambu menjelaskan, surat permintaan PAW yang ditandatangani ketua DPRD masuk di KPU pada tanggal 11 September 2020.

“Masuknya surat permintaan ketua DPRD 4 hari harus sudah ada balasan dari KPU, hari ini kami sudah masukan permintaan PAW di DPRD,” kata Syarif Ambu.

Untuk itu, dari hasil perolehan suara partai demokrat untuk dapil I yakni Karman Haya sebagai pemenangan kedua.

“Jadi untuk pengganti Richart Manuas adalah Karman Haya,” ungkapnya.

Terkait siapa yang akan menjadi Wakil I DPRD pengganti Richart. Kata Syarif itu urusannya internal partai. ” Itu urasan internya partai,” terangnya.RM

Pos terkait