SIGI, MERCUSUAR – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sigi melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sigi serta Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulteng pada empat tempat pemungutan suara (TPS), Minggu (13/12/2020).
“Iya, hari ini kami laksanakan PSU untuk empat TPS,” ujar Ketua KPU Kabupaten Sigi Hairil, di Sigi, Minggu.
Pelaksanaan pemungutan suara ulang dilaksanakan di TPS 1 Desa Pewunu, TPS 2 Kaleke, TPS Desa Towulu, dan TPS 11 Desa Kalukubula.
Hairil menerangkan, untuk TPS 1 Desa Pewunu PSU meliputi pemilihan bupati dan wakil bupati serta pemilihan gubernur dan wakil gubernur. TPS 2 Desa Kaleke PSU meliputi Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulteng.
Kemudian, TPS Desa Towulu, Kecamatan Kulawi PSU meliputi pemilihan bupati dan wakil bupati serta gubernur dan wakil gubernur. TPS 11 Desa Kalukubula meliputi pemilihan bupati dan wakil bupati.
Pantauan di TPS 11 Desa Kalukubula pemungutan suara saat ini sedang berlangsung, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan pencegahan COVID-19 secara ketat.
Dikutip dari laman website pilkada2020.kpu.go.id, Minggu, pukul 10.33 WITA, penghitungan suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sigi, pasangan nomor urut 01 Mohammad Irwan Lapatta berpasangan dengan Samuel Pongi memperoleh 47.159 atau 54,9 persen.
Sementara pangan nomor urut 02, Husen Habibu dan Paulina memperoleh 38.783 suara atau 45,1 persen.
Kemudian, untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulteng, pasangan nomor urut 01 M Hidayat Lamakarate berpasangan dengan Bartholemeus Tandigala memperoleh 427.154 suara atau 40,8 persen. Sementara pasangan nomor urut 02 Rusdi Mastura dan Ma’mun Amir memperoleh 619.800 suara atau 59,2 persen.ANT/TIN